Pengertian Dari Bumn Bumd Bums Koperasi

Pengertian Dari Bumn Bumd Bums Koperasi

apa pengertian dari BUMN, BUMD, BUMS dan Koperasi??

Daftar Isi

1. apa pengertian dari BUMN, BUMD, BUMS dan Koperasi??


BUMN=BADAN USAHA MILIK NEGARA BUMD=BADAN USAHA MILIK DAERAH BUMS=BADAN USAHA MILIK SWASTA KOPERASI=TEMPAT UNTUK MEMBELI SUATU BENDA DENGAN HARGA RELATIF MURAH1.BUMN adalah perusahaan negara yang merupakan bagian dan kesatuan produksi yang bertujuan untuk membenikan jasa/layanan kepada publik, memupuk pendapatan dan menyelenggarakan kepentingan publik. BUMN dapat kita artikan sebagai segala bentuk usaha dan suatu perusahaan yang dikuasai oleh negara yang bertujuan untuk membangun dan mengembangkan ekonomi nasional sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi ekonomi Indonesia dan yang lebih mengutamakan pemenuhan kebutuhan rakyat demi terciptanya suatu masyarakat adil dan makmur yang didasarkan pada Pancaslla dan UUD 45.

2.Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) adalah badan usaha yang modalnya dimiliki oleh pihak swasta. Badan usaha memiliki fungsi dan peranan yang terbagi-bagi atas berbagai macam-macam atau jenis-jenis bentuk BUMS. Tujuan BUMS adalah mencari keuntungan seoptimal mungkin dalam mengembangkan usaha dan modalnya serta membuka lapangan kerja. Berdasarkan Pasal 33 UUD 1945 pada badan usaha milik swasta yang berbunyi bahwa bidang-bidang usaha yang diberikan kepada pihak swasta adalah mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan strategis atau yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak.

3. Koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang dijalankan berdasarkan asas kekeluargaan. inti dari koperasi adalah kerja sama, yaitu kerja sama diantara anggota dan para pengurus dalam rangka mewujudkan kesejahteraan anggota dan masyarakat serta membangun tatanan perekonomian nasional. Sebagai gerakan ekonomi rakyat, koperasi bukan hanya milik orang kaya melainkan juga milik oleh seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
Berikut ini adalah landasan koperasi Indonesia yang melandasi aktifitas koperasi di Indonesia.
· Landasan Idiil ( pancasila )
· Landasan Mental ( Setia kawan dan kesadaran diri sendiri )
· Landasan Struktural dan gerak ( UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1 )
Koperasi adalah juga gerakan yang terorganisasi yang didorong oleh cita – cita rakyat mencapai masyarakat yang maju, adil dan makmur seperti yang diamanatkan oleh UUD 1945 khususnya pasal 33 ayat (1) yang menyatakan bahwa :
“Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”. Dan “bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi”. Karena dorongan cita – cita rakyat itu, undang – undang tentang perkoperasian No. 25 Tahun 1992 menyatakan bahwa koperasi selain badan usaha juga adalah gerakan ekonomi rakyat.
Beberapa definisi koperasi yang didapatkan dari berbagai sumber, sebagai berikut :

a. Definisi Koperasi Menurut ILO ( International Labour Organization )
    Definisi koperasi yang lebih detail dan berdampak internasional diberikan oleh ILO sebagai berikut :
“Cooperative defined as an association of persons usually of limited means, who have voluntarily joined together to achieve a common economic end thorough the formation of a democratically controlled business organization, making equitable contribution to the capital required and accepting a fair share of risk and benefits of undertaking”.
Dalam definisi ILO tersebut, terdapat 6 elemen yang dikandung koperasi sebagai berikut :
· Koperasi adalah perkumpulan orang – orang ( Association of persons ).
· Penggabungan orang – orang tersebut berdasar kesukarelaan ( Voluntarily joined together ).
· Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai ( to achieve a common economic end ).
· Koperasi yang dibentuk adalah satu organisasi bisnis ( badan usaha ) yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis ( formation of a democratically controlled business organization )
· Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan ( making equitable contribution to the capital required )
· Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang ( Accepting a fair share of the risk and benefits of the undertaking ).
b. Definisi Koperasi Menurut Chaniago
    Drs. Arifinal Chaniago (1984) dalam bukunya Perkoperasian Indonesia memberikan definisi, “Koperasi adalah suatu perkumpulan yang beranggotakan orang – orang atau badan hukum yang memberikan kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya”.

c. Definisi Koperasi Menurut Hatta
    Menurut Hatta, untuk disebut koperasi, sesuatu organisasi itu setidak – tidaknya harus melaksanakan 4 asas. Asas – asas tersebut adalah :
1. Tidak Boleh dijual dan dikedaikan barang – barang palsu
2. harga barang harus sama dengan harga pasar setempat
3. Ukuran harus benar dan dijamin
4. Jual beli dengan Tunai. Kredit dilarang karena menggerakan hati orang untuk membeli diluar kemampuannya.

d. Definisi Koperasi Menurut Munkner
    Munkner mendefinisikan koperasi sebagai organisasi tolong – menolong yang menjalankan “urusniaga” secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong – menolong. Aktivitas dalam urusniaga semata – mata bertujuan ekonomi, bukan social seperti yang dikandung gotong – royong.

2. Berikut contoh organisasi ekonomi yang benar, kecuali .... a. BUMN, koperasi, dan BUMD b. BUMN, BUMD, dan BUMS c. koperasi, parpol, dan BUMN d. koperasi, BUMN, dan BUMS


jawabannya c. koperasi, parpol, dan BUMN
C Koperasi,parpol,dan BUMN

3. apa arti BUMN,BUMD,BUMS,KOPERASI


bete artinya yaah bukan panjangannya oke

BUMN :
perusahaan milik Negara adalah salah satu bentuk usaha oleh Negara.

BUMD :
perusahaan yg didirikan dan dimiliki oleh pemerintahan daerah.

BUMS :
Badan usaha milik swasta yg didirikan bukan oleh negri tpi milik sendiri

KOPERASI :
suatu usaha kepemilikan untuk melengkapi kebutuhan orang" sekitar

4. jelaskan perbadaan BUMN,BUMD,BUMS,KOPERASI​


Jawaban:

BUMN

BADAN USAHA MILIK NEGARA

BUMD

BADAN USAHA MILIH DAERAH

BUMS

BADAN USAHA MILIK SWASTA

KOPERASI

koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasar prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat atas asas kekeluargaan.

Jawaban:

kalau bumn usaha milik negara

kalau bumd badan usaha milih daerah

kalau bums badan usaha milik swasta

kalau koperasi adalah suatu kumpulan orang orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan semuanya


5. apa pengertian bumn,bumd,bums,perusahaan perseorangan,perusahaan umum,dan yayasan


bumn.. bdn usaha milik negara
bums .. bdn usaha milik swastaBUMN=Badan Usaha Milik Negara, yang selanjutnya disebut BUMN, adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.

BUMD=BUMD Mencakup semua badan usaha milik pemerintah daerah, yang pengelolaan dan pembinaannya berada di bawah pemerintah daerah, jenis kegiatannya antara lain meliputi penyediaan air minum, pengelolaan pasar, penyediaan obyek wisata/taman hiburan dan sebagaianya.

BUMS=Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang.bidang- bidang usaha yang diberikan kepada pihak swasta adalah mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan strategis atau yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak.

PERUSAHAAN PERSEORANGAN=Perusahaan perorangan adalah perusahaan yang di kelola secara perorangan serta memiliki tanggung jawab penuh terhadap kelangsungan perusahaan dan modalnya berasal dari milik sendiri. 

6. 1.Sumber modal BUMS dan BUMD yaitu...2.Siapa nama pemimpin tertinggi BUMN, BUMS, BUMD, dan Koperasi?


1.Sumber modal BUMS yaitu: Modal sepenuhnya berasal dari swasta atau sendiri Sedangkan BUMD yaitu dari Penyertaan Modak Daerah, Pinjaman, Hibah dan Sumber Keuntungan Lainnya
2.BUMS Yaitu Perseorangan
BUMN Yaitu Pemerintah Pusat
BUMD Yaitu Pemerintah Daerah
Dan Sedangkan Koperasi adalah Rapat Anggota

7. jelaskan pengertian BUMN, BUMS, dan koperasi


badan usaha milik negara
badan usaha milik sekolah

8. berikut yang disebut sebagai tiga sektor ekonomi sebagai kekuatan dalam tata perekonomian adalah a. sektor pertanian, industri, perdagangan b. BUMN,BUMS,BUMD c. BUMS,BUMN,koperasi d. BUMN,BUMD,koperasi


c. BUMS,BUMN,Koperasi

9. apa kelebihan dan kekurangan BUMN, BUMD,BUMS, Koperasi ????? mohon di ksih tau secara jelasnya !!!!!


Berikut adalah kelebihan dan kekurangan dari BUMN, BUMD, BUMS, dan Koperasi, yakni:

Kelebihan dan kekurangan BUMN.

Kelebihan:

Dapat membuka jasa pelayanan publik yang tidak bisa ditiru oleh pihak swasta.Dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dengan baik.Memiliki sumber pendaan yang baik dan besar.Mendapat fasilitas sarana prasarana dari negara.

Kekurangan:

Sering mengalami kerugian.Dapat membebani utang negara.Bisa mengakibatkan persaingan yang tidak sehat dengan perusahaan swasta.

Kelebihan dan kekurangan BUMD.

Kelebihan:

Memberikan kesejahteraan bagi pegawainya.Jauh dari sistem monopoli.Dapat memberikan modal yang besar.Dapat membina usaha kecil lainnya.

Kekurangan:

Memiliki sistem perlindungan yang lemah.Dapat mematikan usaha-usaha swasta.Membebani keuangan negara.

Kelebihan dan kekurangan BUMS.

Kelebihan:

Menjadi salah satu sumber pembayaran pajak negara.Cepat mengambil keputusan perusahaan.Penggalangan modal cepat

Kekurangan:

Sering terjadi perselisihan.Sulit mendapatkan pinjaman.Menyebabkan persaingan yang tidak adil.

Kelebihan dan kekurangan Koperasi.

Kelebihan:

Mengutamakan kepentingan anggota.Memiliki badan usaha yang jelas.Setiap anggota memiliki hak suara yang sama.Bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.

Kekurangan:

Daya saing yang cukup lemah.Modal yang terbatas.Sering terjadi konflik kepentingan.Pembahasan

Berikut adalah penjelasan dari BUMN, BUMD, BUMS, dan Koperasi, yakni:

BUMN adalah badan usaha milik negara yang dikelola oleh pemerintah dari negara tersebut.BUMD adalah badan usaha miliki daerah yang berada satu tingkat dibawah BUMN. BUMD dikelola oleh suatu daerah tempat BUMD berada.BUMS adalah badan usaha milik swasta yang dikelola oleh pihak swasta.Koperasi adalah sebuah badan usaha yang dikelola oleh sekelompok orang untuk mendapatkan suatu keuntungan.

Pelajari lebih lanjut

1. Materi tentang contoh-contoh BUMN yang ada di Indonesia https://brainly.co.id/tugas/15040100

2. Materi tentang contoh BUND yang ada di Indonesia https://brainly.co.id/tugas/3860412

3. Materi tentang ciri-ciri dari koperasi https://brainly.co.id/tugas/6020242

----------------------------------------------------------

Detail jawaban

Kelas: 9 SMP

Mapel: IPS

Bab: Bab 6 - Uang dan Lembaga Keuangan

Kode: 9.10.6

#AyoBelajar


10. apa perbedaan BUMN, BUMD, BUMS, dan koperasi?


kalo BUMN itu milik negara,BUMD milik daerah,BUMS milik suasta,kalo koperasi milik sekolah

11. kenapa indonesia sangat tergantung pada BUMN,BUMD,BUMS,dan Koperasi


karena BUMN,BUMD,BUMS,dan koperasi adalah suatu lembaga usaha negara indonesia sehingga badan 2 tersebut termasuk kedalam pranata ekonomi.semoga membantu

12. Apa peran BUMN BUMD BUMS dan koperasi dalam perekonomian?


BUMN : - mengelola cabang cabang produksi sumber daya kekayaan alam yg menyangkut hajat hidup orang banyak dengan efektif dan efisien BUMS : -sebagai patner kerja pemerintah untuk menigkatkan kesejahteraan masyarakat BUMD : -melaksanakan kebijakan pemerintah daerah dalam bidang ekonomi dan pembangunan perusahaan perseroan : - mendapatkan barang yang bermutu tinggi. perusahaan umum : - untuk mendapat keuntungan yang hasilnya untuk kas negara yayasan : -untuk meningkatkan kesejahteraan orang lain yg menginginkan lembaga sosial,keagamaan dan kemanusiaan bkn kepentingan individu. (kalau bisa jadikan solusi terbaik ya!)

13. Sebutkan Perbedaan BUMN, BUMD, BUMS, dan Koperasi​


Jawaban:

bedanya adalah:

Koperasi : meningkatkan kesejahteraan anggota yang berwatak sosial yang berusaha untuk meningkatkan SHU (Sisa Hasil Usaha) dari tahun ke tahun BUMN : melayani kepentingan umum dan untuk memperoleh keuntungan BUMS : umumnya bertujuan untuk mendapatkan keuntungan yang berwatak ekonomi (profit motif)BUMD bertujuan untuk turut serta melaksanakan pembangunan daerah khususnya dan pembangunan ekonomi nasional umumnya untuk memenuhi kebutuhan rakyat menuju masyarakat yang adil dan makmur.

Penjelasan:

semoga membantu :)

Jawaban:

BUMN=badan usah milik negara

BUMD=badan usaha milik daerah

BUMS=badan usaha milik suasta

KOPERASI=oraganisi ekonomi untuk kepentingan bersama.

Detail jawaban:

Mapel:PPKN

kelas:IIX

kode:90.8

materi: perbedaan BUMN,BUMD,BUMS& koperasi

#semoga membantu


14. 1. Tiga sektor ekonomi yang merupakan kekuatan dalam tata perekonomian negara kita adalah... a. BUMN, BUMS, dan BUMD b. BUMN, BUMS, dan Koperasi c. BUMN, BUMD, dan Koperasi d. sektor per tanian, industri dan perdagangan


kayaknya jawabannya C . BUMN, BUMD, dan Koperasi
# maaf kalau salah

15. perbedaan BUMS, BUMD, BUMN, KOPERASI dan PENGGABUNGAN BADAN USAHA​


Jawaban:

bums adalah Badan Usaha Milik Swasta yang seluruh modal pada badan usah swasta baik dari seseorangan maupun kelompok.

Badan usaha milik daerah adalah perusahaan yang dimiliki oleh pemerintah daerah. BUMD merupakan "organisasi yang memiliki status korporat yang independen, dipimpin oleh dewan direksi yang ditunjuk oleh pejabat pemerintah daerah dengan kepemilikan mayoritas publik

Badan usaha milik negara dahulu dikenal sebagai perusahaan negara adalah perusahaan yang dimiliki baik sepenuhnya, sebagian besar, maupun sebagian kecil oleh pemerintah dan pemerintah memberi kontrol terhadapnya.

Koperasi adalah sebuah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.

Penggabungan badan usaha adalah untuk menggabungkan suatu perusahaan dengan satu atau lebih perusahaan lain kedalam satu kesatuan ekonomis.


16. pengertian BUMN, BUMD, BUMS


Jawaban :

BUMN (Badan Usaha Milik Negara) adalah perusahaan negara yang bernaung dibawah satu departemen dan modalnya berasal dari departemen tersebut.

BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) adalah badan usaha yang didirikan oleh pemerintah daerah (PEMDA).

BUMS (Badan Usaha Milik Swasta) adalah badan usaha milik swasta yang didirikan dan dimodali oleh perorangan/badan.

Penjelasan

BUMN (Badan Usaha Milik Negara)

BUMN adalah perusahaan negara yang bernaung dibawah satu departemen dan modalnya berasal dari departemen tersebut.

Tujuan BUMN :

Menyelenggarakan kepentingan umum dan pelayanan jasa kepada masyarakat.Memupuk pendapatan sebagai salah satu sumber penerimaan negara.Menjaga terjadinya monopoli oleh swasta.Memperluas lapangan kerja.

BUMD (Badan Usaha Milik Daerah)

BUMD adalah badan usaha yang didirikan oleh pemerintah daerah (PEMDA).

Tujuan BUMD :

Membangunan daerah dan pembangunan nasional serta membangun perekonomian daerahnya.

BUMS (Badan Usaha Milik Swasta)

BUMS adalah badan usaha milik swasta yang didirikan dan dimodali oleh perorangan/badan.

Peranan perusahaan swasta meliputi :

Membantu pemerintah dalam mengelola produksi, konsumsi, dan distribusi.Membantu pemerintah meningkatkan pendapatan negara.Membantu pemerintah memperoleh devisa non-migas.Mitra pemerintah mengelola SDA.Menyediakan kesempatan kerja.

☆•☆•☆•☆•☆•☆•☆•☆•☆

Pelajari lebih lanjut

5 contoh BUMN, BUMS, dan BUMD

brainly.co.id/tugas/1860462

Peranan BUMN dan BUMS

https://brainly.co.id/tugas/10760506

☆•☆•☆•☆•☆•☆•☆•☆•☆

Detail Jawaban

Kelas : 10

Mapel : Ekonomi

Bab : 7-Konsep badan usaha dalam perekonomian Indonesia

Kode : 10.12.7

Kata kunci : BUMN, BUMS, dan BUMD

#OptiTeamCompetition


17. sebutkan bentuk kerjasama antara BUMN/BUMD, BUMS dan koperasi.


mereka sama sama bekerja sama dalam hal jual beli untuk mensejahterakan perekonomian indonesia1. BUMN/BUMD dengan swasta : 
a.pembayaran rekening telepon lewat bank swasta
b.pembinaan terhadap industri kecil oleh BUMN/BUMD
c pemberian kredit lunak oleh bank2 milik negara
2. BUMN/BUMD dengan koperasi : pembayaran rekening listrik melalui koperasi, penyaluran pupuk dan alat pertanian oleh koperasi,pembelian gabah oleh bulog dari koperasi
3.BUMS dengan koperasi : penyaluran barang2 konsumsi dari industri swasta oleh koperasi,penyaluran barang2 produksi yang dikumpulkan koperasi kepada BUMS,dan pembinaan industriBUMS kepada koperasi

18. perbedaan antara BUMD BUMN BUMS dan koperasi​


Jawaban:

perbedaan terdapat di modal .Bumn : Modal berasal dari negaraBums : modal berasal dari swasta / peroranganKoperasi : Modal berasal dari anggota

SEMOGA MEMBANTU!


19. Apa peran BUMN,BUMD,BUMS,dan Koperasi dalam perekonomian


Peran Badan Usaha Milik Negara dalam perekonomian adalah  

1.Memperluas lapangan kerja sehingga mengurangi jumlah pengangguran

2.Sebagai pelaku kegiatan ekonomi dalam perekonomian nasional untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat

3.Melakukan kegiatan produksi dan distribusi sumber sumber alam yang menguasasi hajat hidup orang banyak

Peran Badan Usaha Milik Daerah dalam perekonomian adalah

1.BUMD memperluas lapangan kerja yang ada di daerah

2.BUMD membantu meningkatkan produksi daerah dan nasional

3.BUMD meningkatkan perekonomian dan perkembangan daerah

Peran Badan Usaha Milik Swasta dalam perekonomian adalah

1.Membantu pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan taraf hidup serta kesejahteraan rakyat

2.Sebagai mitra pemerintah dalam mengelola sumber daya alam dan mengusahakan sumber daya alam lainnya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi

3.Membantu pemerintah dalam menciptakan peluang usaha baru yang memberikan kontribusi positif dalam lapangan bisnis

Peran koperasi dalam perekonomian adalah

1.Memperkukuh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya

2.Yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi yang berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional  

Pembahasan

Hallo adik adik brainly lovers, bagaimana kabarnya? OK kali ini kita kembali lagi ya untuk belajar materi ekonomi, gimana nih udah pada siap belum dengan materinya? Udahh dongg pastinya hehe. Ok kalau gitu yuk langsung lihat pembahasannya yaa

Tujuan koperasi adalah untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan ekonomi nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945

Modal koperasi terdiri dari modal sendiri dan modal simpanan, yaitu:

1.Modal sendiri diperoleh dari simpanan pokok, simpanan wajib, dana cadangan, dan hibah.

2.Modal pinjaman diperoleh dari anggota, koperasi lain, bank atau lembaga keuangan lainnya, serta penerbitan obligasi dan surat utang lainnya.

Ok guys, itu aja yang dapat kakak jelaskan, semoga bermanfaat.

Pelajari Lebih Lanjut:

Adik-adik semua masih kepingin belajar materi ekonomi kan? Yukk langsung cek linknya aja ya guys

1.Materi tentang ciri ciri BUMS, cek link berikut https://brainly.co.id/tugas/859247

2.Materi tentang perbedaan perusahaan swasta dan BUMS, cek link berikut https://brainly.co.id/tugas/9451425

3.Materi tentang tujuan koperasi,cek link berikut https://brainly.co.id/tugas/14377274

Detail Jawaban

Kelas: 10  

Mapel: Ekonomi

Bab : Bab 7 - Konsep Badan Usaha

Kode : 10.12.2007

Kata Kunci: koperasi, BUMS, BUMN

#AyoBelajar


20. 1.) Kelemahan dan kelebihan BUMN , BUMD , BUMS ?2.) Pengertian BUMS ?3.) Perbedaan Perusahaan Swasta dengan BUMS


2. bums adalh badan usaha yang seluruh modalnya didirikan oleh perorangan atau swasta

21. Berikut contoh organisasi ekonomi yang benar, kecuali ... A.BUMN,Koperasi, dan BUMD B.BUMN,BUMD, dan BUMS C.koperasi,parpol, dan BUMN D.koperasi,BUMN, dan BUMS


C jawabannya. Parpol itu dalam bidang Politikjawabannya adalah : C.koperasi,parpol,dan BUMN

22. apa saja kebaikan dan keburukan BUMN/BUMD,Koperasi dan BUMS


kebaikan : sering meminjamkan kebutuhan kepada rakyat yang kurang mampu
keburukan : banyak yang korupsi

23. asal modal BUMN, BUMD, BUMS, koperasi


bumn= negara
bumd= daerah
bums= modal pribadi
koperasi= anggota koperasi (simpanan pokok & wajib)

24. Adakah misi yang sama diantara BUMN, BUMD, BUMS dan koperasi? Jelaskan!


ada,BUMN,BUMD,BUMS,dan koprasi merupakan badan usaha rakyat yang memiliki organisasi berciri kekeluargaan

25. apa saja kebaikan dan keburukan BUMN/BUMD,Koperasi dan BUMS


BUMN/BUMD
Kelebihan :
a. Memperoleh jaminan dan dukungan dari negara
b. Mendapat modal dari negara
c. Kelangsungan hidup perusahaan terjamin
d. Sumber pendapatan negara
Kekurangan :
a. Sulit memperoleh keuntungan
b. Pengelolaan faktor produksi tidak efisien.
c. dapat menimbulkan monopoli atas sektor vital

Koperasi
+
a. Memupuk lB untuk kepentingan anggotanya
b. Anggotanya berperan sebagai produsen dan konsumen
c. Dasar sukarela
d. Mengutamakan kepentingan anggota
-
a. Terbatas dalam permodalan
b. Daya saing lemah
c. Kurang tenaga profesional dan kurangnya kesadaran berkoperasi pada anggota

BUMS
+
a. Cepat dalam pengambilan keputusan dan mendapatkan modal
b. Penyumbang pajak pada pemerintah
c. Penyedia barang dan jasa
d. Memeberi kontribusi dalam penaikan PDB
e. Bnayak menampung tenaga kerja
-
a. Terlalu mementingkan laba
b. Sulit mendapat pinjaman
c. Menimbulkan persaingan tidak sehat
d. Mengalirnya devisa ke luar negeri

26. pengertian bumn bums bumd​


BUMN (BADAN USAHA MILIK NEGARA) adalah badan usaha yang seluruhnya atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui pernyataan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang di pisahkan

BUMS (BADAN USAHA MILIK SWASTA) adalah badan usaha milik swasta yang didirikan dan dimodali oleh badan/perorangan

BUMD (BADAN USAHAN MILIK DAERAH) adalah badan usaha yg didirikan oleh PEMDA (pemerintah daerah)

smg bermanfaat...


27. pengertian,peran,bentuk-bentuk dari bumn,bumd,bums


1. Bentuk BUMN
 A. Perusahaan Umum (Perum)
 B. Perusahaan Perseroan (Persero)

2. Bentuk BUMS
A. Badan Usaha Perseorangan
B. Firma
C. Persekutuan Komanditer (Commanditaire Vennotschap atau CV)

3. Bentuk BUMD
A. Bank Pembangunan Daerah (BPD)
B. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
C. Perusahaan Daerah Angkutan Kota (bus kota)
D. Perusahaan Daerah Angkutan Antarkota (bus AKDP dan AKAP), digunakan dari bulan Oktober 1991 (UU no. 22 tahun 1991) sampai akhir 1999/awal 2000, dirubah status menjadi PO (Perusahaan otobus) pada awal tahun 2000, sesuai Pasal 5 ayat 3 UU no. 58 tahun 2000.

• Pengertian Badan Usaha Milik Negara Secara umum (BUMN) adalah badan usaha yang seluruhnya atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan (Berdasarkan UU Republik Indonesia No.19 Tahun 2003). 

• Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang. 

• Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) adalah perusahaan milik pemerintah daerah yang didirikan dengabn Peraturan Daerah berdasarkan Undang-Undang No. 5 tahun 1962 dgn modal seluruh atau sebagian merupakan kekayaan daerah yg dipisahkan (BPS 2003:1).












28. apa fungsi bumn,bumd,bums dan koperasi


-fungsi BUMN = untuk menyediakan sesuatu barang ekonomis yg tidak dapat disediakan swasta.
-funsi BUMS = -memperoleh keuntungan dan membagikan keuntungan terebut
-sebagai partner kerja pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan asyarakat
-sebagai salah satu dinamisator dalam kehidupan perekonomian masyarakat
-sebagai pengelola dan mengolah sumber daya
-sebagai lembaga ekonomi yang memberikan pelayanan bagi masyarakat.
-fungsi BUMD =  Penyusunan kebijakan teknis administratif di bidang ; investasi , promosi , kerjasama investasi , pemberdayaan BUMD serta pelayanan perijinan terpadu.
-fungsi koprasi = mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya

29. Diantara BUMN , BUMD , BUMS dan koperasi mana yang perkembangannya paling pesat ?


kopersi bimn bumd bums

30. jelaskan pengertian BUMN, BUMS, dan koperasi


-BUMN (Badan Usaha Milik Negara) adalah semua bentuk perusahaan yg modal seluruhnya merupakan kekayaan negara, kecuali ada ketentuan lain berdasarkan undang-undang. BUMN dibedakan mnjd 2 perusahaan yaitu Perum dan Persero.
-BUMS (Badan Usaha Milik Swasta) adalah badan usaha yg seluruh modalnya diperoleh dari swasta.
-Koperasi adalah badan usaha yg beranggotakan orang2 atau badan hukum koperasi dg melandaskan kegiatannya brdsrkn prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yg berdasar atas asas kekeluargaan.- BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisah.
- BUMS adalah badan usaha yang didirikan oleh pihak swasta untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan berorientasi untuk mendapatkan keuntungan.
- Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh beberapa orang untuk kepentingan anggotanya.

31. kesimpulan dari pengertian BUMN, BUMD, BUMS?


BUMN : salah satu bentuk usaha/ perusahaan yang dimiliki oleh negara.

BUMD : perusahaan yang didirikan dan dimiliki oleh pemerintah daerah.

BUMS : badan usaha yang modalnya dimiliki oleh pihak swasta.

smoga mmbantu ^^

32. pemimpin tertinggi di BUMN, BUMS, BUMD, koperasi?


1. Kementerian BUMN dipimpin oleh seorang Menteri Badan Usaha Milik Negara (Menteri BUMN) yang sejak 27 Oktober 2014 dijabat oleh Rini Soemarno. Dan dimiliki oleh Negara (Pemerintahan Pusat).
2. Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) adalah badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh pihak swasta dengan tujuan mencari keuntungan.
3. Pemimpin tertinggi di BUMD adalah Pemerintahan daerah.
4. Rapat Anggota Koperasi atau RA merupakan forum tertinggi koperasi yang dihadiri oleh anggota sebagai pemilik. Dan merupakan tingkatan tertinggi dalam koperasi.
.
.
Semoga bermanfaat (*^_^*)
jika merasa terbantu
Silahkan jadikan jawaban terbaik

33. 1.) Tiga sector ekonomi yang merupakan dalam tata perekonomian negara kita adalah ….A. BUMN, BUMS, dan BUMDB. BUMN, BUMS, dan KoperasiC. BUMN, BUMD, dan KoperasiD. Sektor pertanian, industry, dan perdagangan​


Jawaban:

B. BUMN, BUMS, dan Koperasi

Penjelasan:

maaf kalo salah


34. tiga sektor ekonomi yang merupakan kekuatan dalam kata negara kita adalah... a. BUMN,BUMS,dan BUMDb. BUMN,BUMS,dan KOPERASIc. BUMN,BUMD,dan koperasid. sektor per tanian, industri perdagangan


D. Sektor pertanian, industri, industri perdagangan

Semoga Bermanfaat! {^=^}
Makasih:Db. BUMN,BUMS,dan KOPERASI

35. uraikan pengertian BUMN, BUMD, BUMS


1. Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) adalah badan usaha yang sebagian atau seluruh kepemilikannya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia. Jenis-jenis BUMN : 
-Perusahaan Perseroan ( Persero ), cth: PT Jasamarga, Bank BNI, PT Asuransi Jiwasraya, PT PLN 
-Perusahaan Umum ( Perum ), cth: Perum Pegadaian, Perum Jasatirta, Perum DAMRI, Perum Perhutanan 
-Perusahan Jawatan ( Perjan), cth: Perjan kereta api dan Perjan penggadaian 

2. Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD ) adalah badan usaha yang didirikan oleh pemerintah daerah yang modalnya sebagian besar / seluruhnya adalah milik pemerintah daerah. Contoh : Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD)

3. Badan Usaha Milik Swasta ( BUMS ) adalah badan usaha yang diberikan wewenang untuk menyelenggarakan kegiatan ekonomi di luar perusahaan negara dan koperasi. BUMS dalam menjalankan usahannya dapat berbentuk perseroan terbatas, persekutuan komanditer, persekutuan fima, dan perusahaan perseorangan BUMN:BADAN USAHA MILIK NEGARA
BUMD:BADAN USAHA MILIK DAERAH
BUMS:BADAN USAHA MILIK SWASTA

36. Back to School with Brainly - Pelaku ekonomi utama sesuai dengan sistem ekonomi yang dianut Indonesia meliputi... a. BUMN, BUMD, Perjan, CV b. PT, CV, Koperasi, BUMN c. Koperasi, BUMD, BUMS, BUMN d. BUMS, Koperasi, PT, BUMN


Sistem ekonomi yang dianut indonesia itu sendiri adalah sistem ekonomi demokrasi.

Pelaku utama sistem ekonomi indonesia tersebut adalah Koperasi,BUMN,PT, dan BUMS

Jawaban DPelaku ekonomi utama sesuai dengan sistem ekonomi yang dianut Indonesia meliputi...

Jawaban

d. BUMS, Koperasi, PT, BUMN

BUMS >> BADAN USAHA MILIK SWASTA

KOPERASI

PT>> PERSEROAN TERBATAS

BUMN>> BADAN USAHA MILIK NEGARA

37. Tuliskan perbedaan antara BUMN, BUMD, BUMS dan koperasi​


Jawaban:

BUMN = Badan Usaha Milik Negara                                                                                             BUMS = Badan Usaha Milik Swasta                                                                                      BUMD = Badan Usaha Milik Daerah                                                                                   Koperasi

Penjelasan: Itu semua beda


38. apa pengertian BUMN, BUMD dan BUMS


-BUMN = Badan Usaha Milik Negara
-BUMD = Badan Usaha Milik Daerah
-BUMS = Badan Usaha Milik Swasta

Smoga membantu :))Bumn = badan usaha milik negara
bumd = badan usaha milik daerah
bums= badan usaha milik swasta

semoga membantu

39. 1. Tiga sektor ekonomi yang merupakan kekuatan dalam tata perekonomian negara kita adalah... a. BUMN, BUMS, dan BUMD b. BUMN, BUMS, dan Koperasi c. BUMN, BUMD, dan Koperasi d. sektor per tanian, industri dan perdagangan


Tiga sektor ekonomi yang merupakan kekuatan dalam tata perekonomian negara kita adalah BUMN, BUMS, dan Koperasi [B]

Pembahasan

Tindakan ekonomi dapat diartikan sebagai tindakan manusia yang didorong oleh usaha memenuhi kebutuhan fisik untuk mencapai kemakmuran. Suatu tindakan dikatakan sebagai tindakan bentuk ekonomi apabila tindakan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan antara pengorbanan dan hasil serta dapat melakukan pilihan yang tepat dalam memenuhi kebutuhan mana yang harus didahulukan dan yang sesuai dengan kemampuannya. Tindakan ini disebut dengan tindakan dalam ekonomi rasional. Tujuan tindakan dalam ekonomi adalah sebagai berikut:

untuk dapat menentukan/pemilihan terhadap benda dan jasa sebagai alat pemenuh kebutuhan,

dapat membedakan kualitas barang,

dapat menentukan kebutuhan yang harus diutamakan,

dapat memprediksi untung dan rugi.

Contoh-contoh tindakan dalam ekonomi antara lain:

dengan uang yang ada, mendahulukan terpenuhinya kebutuhan pangan daripada dipergunakan untuk rekreasi;

membeli sepatu yang harganya Rp 200.000,00 karena dapat dipakai dua tahun, daripada sepatu yang harganya Rp 50.000,00 tetapi hanya terpakai dua bulan saja;

menggunakan kereta eksekutif dengan alasan lebih nyaman dan aman walaupun harga tiket lebih tinggi;

membeli barang-barang antik walaupun harga tinggi karena memiliki nilai seni yang tinggi sehingga memberi kepuasan bagi pembelinya.

Para pelaku dalam tindakan kegiatan ekonomi ini dibagi lagi dalam golongan pelaku sebagai berikut:

Tindakan dalam ekonomi perorangan; Yaitu tindakan perorangan untuk memenuhi kebutuhannya sebagai makhluk ekonomi tanpa melupakan dirinya sebagai makhluk sosial.

Tindakan dalam ekonomi lembaga masyarakat; Yaitu tindakan bentuk ekonomi yg dilakukan oleh semua bentuk organisasi masyarakat baik berupa perkumpulan, yayasan, perusahaan atau yg lainnya.

Tindakan dalam ekonomi pemerintah; Yaitu tindakan bentuk ekonomi yg dilakukan oleh lembaga negara atau pemerintah untuk memenuhi kebutuhan negara dan rakyatnya.

Tindakan dalam ekonomi antarnegara; Yaitu tindakan bentuk ekonomi yg dilakukan oleh dua negara atau lebih guna meningkatkan kemakmuran warga negara dan bangsa yang bersangkutan.

Pengelompokan tindakan dalam ekonomi

a. Kegiatan produksi

Yaitu kegiatan produksi adalah kegiatan untuk menambah nilai guna suatu barang guna memenuhi kebutuhan hidup manusia. Orang atau lembaga yg melakukan kegiatan produksi disebut produsen.

Kegiatan produksi dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu:

1. Produksi sektor primer, sekunder, dan tersier

Sektor primer, contohnya: pertanian, pertambangan dan peternakan.

Sektor sekunder, contohnya: pabrik konveksi, pabrik sepatu, pabrik buku.

Sektor tersier, contohnya: guru, salon kecantikan dan designer.

2. Produksi sektor publik dan swasta

Sektor publik, contohnya: PT PLN, PT Pos Indonesia, PT KAI.

Sektor swasta, contohnya:Indosat dan Telkom.

3. Produksi sektor konsumsi dan investasi

Sektor konsumsi, contohnya: percetakan majalah, katering, dokter, penasihat hukum.

Sektor investasi, contohnya: pabrik mesin cetak, pabrik kendaraan dan mobil.

Ada juga beberapa tindakan produsen agar produksi berjalan terus-menerus diantaranya:

Menentukan jenis produk dengan tepat.

Menekan biaya produksi.

Menggunakan tenaga kerja terampil.

Pemakaian bahan baku dan penolong secara efisien.

Menentukan sistem distribusi dengan tepat.

Melakukan promosi.

b. Kegiatan distribusi

Yaitu suatu proses penyebarluasan hasil produksi agar sampai kepada konsumen. Dengan kata lain, distribusi adalah penyaluran barang/jasa dari produsen ke konsumen. Sedangkan orang atau lembaga yg melakukan kegiatan distribusi disebut distributor. Tujuan distribusi adalah menyeimbangkan antara daerah surplus dengan daerah minus barang atau jasa. Agar kegiatan distribusi sesuai dengan yg diharapkan, maka perlu diperhatikan ketepatan waktu, ketepatan sasaran, dan keutuhan barang atau jasa.

c. Kegiatan konsumsi

Yaitu kegiatan untuk menggunakan, memakai, atau menikmati barang dan jasa secara berangsur-angsur atau habis sekali pakai. Konsumsi dapat diartikan juga sebagai kegiatan mengurangi nilai guna suatu barang/jasa.Orang atau lembaga yg melakukan kegiatan konsumsi disebut konsumen. Ada beberapa tindakan yg perlu dilakukan konsumen adalah:

Menyusun prioritas pemenuhan kebutuhan.

Membeli barang dengan harga yg sesuai dengan kemampuan.

Menghemat sebagian pendapatan yg diperoleh.

Pelajari lebih lanjut

1. Pengertian rindakan ekonomi https://brainly.co.id/tugas/3971115

2. Contoh tindakan ekonomi https://brainly.co.id/tugas/4623829

3. Jenis tindakan ekonomi https://brainly.co.id/tugas/10316532

Detail jawaban

Kelas : 10

Mapel : Ekonomi

Bab : peran pelaku ekonomi dalam kegiatan ekonomi

Kode : 10.12.2

Kata kunci : tindakan Ekonomi


40. Adakah misi yang sama diantara BUMN, BUMD, BUMS, dan koperasi? Jelaskan!


ada untuk memajukan perekonomian rakyat indonesia

Video Terkait

Kategori ekonomi