jelaskan pengertian dari negara beserta sifat sifat negara
1. jelaskan pengertian dari negara beserta sifat sifat negara
negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang memiliki kekuasaan mencakup ekonomi, politik, sosial, budaya, dan militer yang diatur oleh pemerintah dalam wilayah tersebut.
Sifatnya :
1) memaksa
2) memonopoli
3)mencakup semuanya
2. jelaskan pengertian sifat negara sifat monopoli!
Sifat monopoli artinya hanya ada satu kekuasaan tertinggi dalam suatu negara, organisasi lain yang ada dalam wilayah negara tersebut harus tunduk terhadap peraturan yang ditetapkan oleh negara tersebut.
=>> Sifat Monopoli merupakan sistem pemerintahan negara yang bersifat memaksa pada rakyatnya, dan mau tidak mau rakyat tersebut harus tunduk pada negara tersebut••• Contoh sifat monopoli Negara : Negara bisa melarang aliran kepercayaan atau kelompok politik tertentu yang dianggap bertentangan dengan paham Negara.
3. jelaskan pengertian negara ,sifat sifat negara,unsur unsur terbntuknya negara dan fungsi negara
negara adalah tempat di mana manusia melakukan aktifitas,sifat sifat nya berdaulat,mempunyai hukum sendiri,dan lahan sendiri
4. pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. dari pengertian pajak diatas jelaskan arti dari "bersifat memaksa" dan berikan contoh aplikasi pelaksanaannya!
Jawaban:
arti dari bersifat memaksa:wajib membayar pajak /menyita benda atau rumah sebagai jaminan
Penjelasan:
sebuah perusahaan yg tidak membayar pajak maka akan di sita.
maaf klok salah
5. pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. dari pengertian pajak diatas jelaskan arti dari "bersifat memaksa" dan berikan contoh aplikasi pelaksanaannya!
arti dari bersifat memaksa berarti seseorang yang ingin meminta tapi tidak diberikan dan terus2 saja meminta barang yg tidak ingin diberikan. maaf klo salah
6. jelaskan pengertian sifat memaksa yang dimiliki oleh sebuah negara
memaksa agar warganya mematuhi peraturan yang berlaku di negara tersebut
7. 1. Jelaskan pengertian kedaulatan. 2. Jelaskan 4 sifat kedaulatan. 3. Jelaskan 2 bentuk kedaulatan dalam suatu negara. 4. Jelaskan 5 teori kedaulatan dlm suatu negara
Penjelasan:
1.Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi yang dimiliki atas seluruh wilayah yang ada dalam suatu negara
2.nggak tau
3.•Kedaulatan rakyat merupakan kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Rakyat memberikan kekuasaannya kepada pemimpin untuk menjalankan roda pemerintahan melalui perjanjian yang dikenal dengan istilah 'kontrak sosial
•Kedaulatan Tuhan merupakan jenis kedaulatan yang bersumber dari Tuhan, yang diberikan kepada raja atau juga pihak penguasa
4.
8. Jelaskan pengertian kerjasama antar negara dan memberikan 3 contoh Organisasi kerjasama antar negara yang bersifat regional
pengertian kerjasama antar negara:
kerja sama antar negara adalah menjalin hubungan antara dua negara atau lebih demi mencapai suatu kesepakatan
3 contoh organisasi kerjasama antar negara yg bersifat regional:
- Forum Regional ASEAN (ARF) 08/04/2019.
- Melanesian Spearhead Group (MSG) 08/04/2019. ...
- Conference on Interaction and Confidence Building Measures in Asia (CICA) 08/04/2019
9. jelaskan pengertian sifat hakikat,unsur-unsur pembentuk,serta fungsi dan tujuan bangsa dan negara!
Jawaban:
pengertian sifat hakikat:
Sifat hakikat manusia diartikan sebagai ciri-ciri karakteristik yang secara prinsipil membedakan manusia dengan hewan meskipun antara manusia dan hewan banyak kemiripan terutama jika dilihat dari segi biologisnya
¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤
unsur-unsur pembentuk:Adanya sekelompok manusia yang memiliki keinginan untuk bersatu.Adanya sekelompok manusia yang memiliki keinginan untuk bersatu.Berada dalam suatu wilayah tertentu.Adanya sekelompok manusia yang memiliki keinginan untuk bersatu.Berada dalam suatu wilayah tertentu.Ada kehendak untuk membentuk atau berada di bawah pemerintahan yang dibuatnya sendiri.Adanya sekelompok manusia yang memiliki keinginan untuk bersatu.Berada dalam suatu wilayah tertentu.Ada kehendak untuk membentuk atau berada di bawah pemerintahan yang dibuatnya sendiri.Secara psikologis merasa senasib, sepenanggungan, setujuan, serta memiliki cita-cita yang sama.¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤
Tujuan dan Fungsi Negara:
Fungsi Negara Secara Umum
Fungsi negara secara umum ada empat, yakni untuk melaksanakan ketertiban dan keamanan, fungsi kemakmuran dan kesejahteraan, fungsi pertahanan dan keamanan serta fungsi menegakkan keadilan.
Fungsi negara secara umum ada empat, yakni untuk melaksanakan ketertiban dan keamanan, fungsi kemakmuran dan kesejahteraan, fungsi pertahanan dan keamanan serta
Fungsi negara secara umum ada empat, yakni untuk melaksanakan ketertiban dan keamanan, fungsi kemakmuran dan kesejahteraan, fungsi pertahanan dan keamanan serta fungsi menegakkan keadilan.Berikut merupakan penjelasan fungsi-fungsi negara secara umum:
1. Melaksanakan ketertibanFungsi negara yang pertama adalah fungsi pengaturan dan ketertiban. Fungsi ini sangat penting, terutama untuk mencegah bentrokan-bentrokan maupun pertikaian antarwarga.Fungsi pelaksanaan ketertiban ini hadir untuk mengatur masyarakat agar tercipta kehidupan bernegara yang baik sesuai dengan tujuan dan cita-cita negara.
Tujuan Negara Secara Umum
Tujuan Negara Secara UmumIlustrasi bendera negara-negara dunia. (AFP)Tujuan negara secara umum dapat dilihat pada perwujudan beberapa unsur, seperti keadilan, kemakmuran, keamanan, dan kesejahteraan rakyat. Berdasarkan banyak teori yang ada, secara umum ada lima tujuan negara yang paling utama di antaranya, yaitu sebagai berikut:
1. Menciptakan keadaan agar rakyat bisa mencapai keinginan-keinginannya secara maksimal.
Penjelasan:
#maaf kalo salah #semoga bermanfaat #no copas #no google #jawaban sendiri# yang semangat belajar dari rumah #
10. Tolong bantu jawab ya! Lembaga peradilan maupun lembaga pemeriksa/pengawas keuangan negara harus bersifat mandiri. Jelaskan pengertian dan maksud sifat tersebut. Mohon bantuannya. Terima kasih ...
Indepensi lembaga yudikatif artinya semua lembaga-lembaga hukum yang ada di Indonesia harus bersifat mandiri tujuannya supaya terwujud putusan yang obyektif , yang tidak terkontaminasi oleh kepentingan-kepentingan tertentu
baik itu kepentingan ekonomi, politik, golongan dlsb.
Dengan harapan semua keputusan itu bersifat obyektif, transparan, dapat memberi kesetaraan hak bagi WN nya , dapat mencerminkan rasa keadilan dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan hukum sebagai bentuk dari pelayanan masyarakat
11. Pancasila memiliki beragam fungsi dan peran yang sifatnya fundamental atau mendasari yaitu seperti sebagai dasar negara. Jelaskan pengertian dasar negara!
Pancasila diharapkan senantiasa menjadi pedoman dan petunjuk dalam menjalani keseharian hidup manusia Indonesia baik dalam berkeluarga, bermasyarakat maupun berbangsa.
Pancasila diharapkan sebagai dasar negara sehingga suatu kewajiban bahwa dalam segala tatanan kenegaraan entah itu dalam hukum, politik, ekonomi maupun sosial masyarakat harus berdasarkan dan bertujuan pada Pancasila.
12. jelaskan pengertian sifat memaksa yang dimiliki oleh sebuah negara
bahwa setiap warga negara dalam kondisi apapun harus siap membantu serta mengorbankan jiwa dan raganya untuk negaranya
13. Jelaskan pengertian bahwa negara mempunyai sifat memaksa
Jawaban:
Sifat memaksa artinya bahwa negara mempunyai kekuatan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi.
maaf kalau salah yaaa
btw follow aku dong
14. 1.jelaskan pengertian kedaulatan secara etimologi dan secara terminologi? 2.jelaskan 4 sifat pokok kadaulatan yang dimiliki negara? 3. jelaskan 2 macam bentuk kedaulatan suatu negara menurut sifat kedaulatan berlakunya
Jawaban:
1. Pengertian kedaulatan secara etimologi adalah berasal dari bahasa Latin "superanus" yang berarti otoritas tertinggi atau kekuasaan mutlak. Secara terminologi, kedaulatan mengacu pada hak dan kekuasaan suatu negara untuk mengatur dirinya sendiri tanpa campur tangan dari negara lain. Kedaulatan merupakan prinsip dasar dalam sistem negara modern yang menegaskan bahwa negara memiliki kekuasaan tertinggi di wilayahnya.
2. Empat sifat pokok kedaulatan yang dimiliki oleh negara adalah sebagai berikut:
a. Mutlak: Kedaulatan negara bersifat mutlak, artinya negara memiliki kekuasaan penuh dan tidak terbatas dalam wilayahnya. Negara memiliki hak untuk membuat kebijakan, mengatur hukum, dan menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan tanpa campur tangan dari pihak luar.
b. Universal: Kedaulatan negara berlaku untuk seluruh wilayah negara, termasuk wilayah daratan, perairan, dan udara yang berada di bawah yurisdiksinya. Negara memiliki hak untuk menjaga dan melindungi wilayahnya.
c. Tidak dapat dibagi: Kedaulatan negara tidak dapat dibagi-bagi atau dilimpahkan kepada pihak lain. Negara tidak dapat menyerahkan kekuasaannya kepada pihak luar atau organisasi internasional tanpa persetujuan yang sah.
d. Tidak dapat dicabut: Kedaulatan negara tidak dapat dicabut oleh pihak luar. Negara memiliki hak untuk mempertahankan kedaulatannya dan melindungi kepentingan nasionalnya.
3. Terdapat dua macam bentuk kedaulatan suatu negara berdasarkan sifat berlakunya:
a. Kedaulatan Absolut: Suatu negara dikatakan memiliki kedaulatan absolut ketika negara tersebut memiliki kekuasaan mutlak tanpa ada batasan atau pembatasan yang signifikan. Kedaulatan absolut memberikan negara kebebasan penuh untuk mengambil keputusan tanpa campur tangan dari pihak luar.
b. Kedaulatan Terbatas: Suatu negara dikatakan memiliki kedaulatan terbatas ketika negara tersebut memiliki kekuasaan yang terbatas oleh hukum, perjanjian internasional, atau institusi internasional. Dalam bentuk kedaulatan terbatas, negara harus mematuhi kewajiban dan aturan yang ditetapkan oleh hukum internasional atau perjanjian yang telah disepakati.
Penjelasan:
semoga membantu!!
Jawaban:
1. Secara etimologi, kedaulatan berasal dari bahasa Arab, 'Daulat' yang bearti kekuasaan atau dinasti pemerintahan. Selain itu dari bahasa Latin yakni, 'Supremus' yang artinya tertinggi.
Secara terminolgi, kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi pada suatu negara atau kekuasaan yang tidak terletak di bawah kekuasaan negara
lain.
2. Empat sifat pokok kedaulatan yang dimiliki negara:
a. Permanen, Artinya kedaulatan itu tetap ada selama negara itu sendiri.
b. Asli, Artinya kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi.
c. Bulat, Artinya kedaulatan tidak dapat dibagi-bagi dan merupakan satu-satunya kekuasaan tertinggi dalam suatu negara.
d. Tidak Terbatas, Artinya kedaulatan itu tidak ada yang membatasi, sebab jika ada yang membatasi maka akan melenyapkan sifat kedaulatan.
3. Ada dua macam bentuk kedaulatan suatu negara menurut sifat kedaulatan berlakunya:
a. Kedaulatan ke dalam (intern)
Kedaulatan ke dalam merupakan kedaulatan yang dimiliki suatu negara untuk mengatur dan menjalankan organisasi negara sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku di negara tersebut, dan rakyat harus patuh dan tunduk dengan apa yang digariskan pemerintah.
b. Kedaulatan ke luar (ekstern)
Kedaulatan ke Iuar merupakan kedaulatan yang berkaitan dengan wewenang untuk mengatur pemerintahan dan menjaga keutuhan wilayah suatu negara yang sepatutnya juga dihormati negara lain. Pelaksanaan konsep kedaulatan ke luar seperti adanya hubungan diplomatik, perjanjian antarnegara, hubungan dagang dan sosial budaya.
15. 2. Sebutkan Negara-negara yang menjadi anggota ASEAN3. Jelaskan pengertian mobilitas penduduk yang bersifat komutasi dan sirkulasi
(2),indonesia dengan Ibukotanya Jakarta
Malaysia dengan Ibukotanya Kuala Lumpur
Singapura dengan Ibukotanya Singapura
Brunei Darusalam dengan Ibukotanya Bandar seri Begawan
Thailand dengan Ibukotanya Bangkok
Filipina dengan Ibukotanya Manila
Kamboja dengan Ibukotanya Phomn Phen
Vietnam dengan Ibukotanya Hanoi
Myanmar dengan Ibukotanya Naypyidaw
Laos dengan Ibukotanya Vientiane
Timor Leste dengan Ibukotanya Dili
Jawaban:
2. terdiri dari 10 negara anggota yaitu : Brunei Darussalam, Indonesia, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam.
3. Komutasi adalah perpindahan penduduk yang sifatnya sementara pada hari yang sama. Bentuk mobilitas penduduk ini dikenal juga dengan istilah nglaju atau ulang-alik atau pergi-pulang. Orang yang melakukan komutasi disebut komuter atau penglaju. sementara itu, Sirkulasi adalah mobilitas penduduk sementara ada juga yang melakukannya dengan menginap di tempat tujuan atau sering disebut mobilitas non permanen musiman. Orang yang melakukan sirkulasi disebut sirkuler.
16. 1.jelaskan pengertian kedaulatan rakyat! 2.sebutkan dan jelaskan macam macam kedaulatan! 3.sebutkan dan jelaskan sifat sifat kedaulatan! 4.jelaskan landasan hukum indonesia berdasarkan kedaulatan rakyat! 5.sebutkan dan jelaskan pembagian kekuasaan dalam negara!
1. kedaulatan rakyat adalah kedaulatan yg muncul sebagai reaksi terhadap kekuasaan raja yg absolut.
2. kedaulatan tuhan, kedaulatan raja, kedaulatan negara, kedaulatan hukum, kedaulatan rakyat
3. asli=kekuasaan tdk berasal dari kekuasaan lain yg lebih tinggi, permanen=kekuasaan itu tetap ada sepanjang negara tetap berdiri walaupun pemerintah sudah berganti, tunggal=kekuasaan itu merupakan satu"nya dlm negara & tdk dibagi"kan kpd badan" lain, tdk terbatas=kekuasaan itu tdk terbatas
17. penjamin hak asasi manusia merupakan hal yang mutlak atau sifat wajib dalam konstitusi setiap negara . berpijak dari hal maka jelaskan pengertian tentang hak asasi manusia
Hak asasi manusia adalah sebuah konsep hukum dan normatif yang menyatakan bahwa manusia memiliki hak yang melekat pada dirinya karena ia adalah seorang manusia. Hak asasi manusia berlaku kapanpun, di manapun, dan kepada siapapun, sehingga sifatnya universal. HAM pada prinsipnya tidak dapat dicabut.
18. 1.Carilah 3 negara demokrasi? 2.sebutkan pengertian demokrasi menurut Abraham lincoin? 3.kedaulatan negara bersifat permanen jelaskan artinya? 4.sebutkan tugas BPK
1. Indonesia, Amerika, Inggris
2. Pemerintahan dari rakyat, untuk rakyat, oleh rakyat
3. Kedaulatan ada selama negara itu berdiri
4. Melaksanakan pengawasan terhadap jalannya keuangan1. indonesia,amerika,inggris
2. menurut abraham lincoim,demokrasi berarti pemerintahan berasal dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat
3. kedaulatan negara bersifat permanen berarti kekuasaan itu tetap ada sepanjang negara tetap berdiri walaupun pemerintah sudah berganti ganti
4. a memeriksa pengelolaan uang negara dan tanggung dalam keungan negara
semoga bermanfaat
19. Jelaskan pengertian bahwa negara mempunyai sifat memaksa
Jawaban:
Negara memiliki sifat memaksa yaitu melalui hukum, agar tindak kejahatan di negara itu dapat dikontrol, tidak adanya separatisme, perlindungan HAM terjamin, dll
20. jelaskan pengertian dari pertahanan dan keamanan negara bersifat semesta
Jawaban:
Hankamrata adalah sistem pertahanan yang bersifat semesta, yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah dan sumber daya nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, berkesinambungan dan berkelanjutan untuk menegakkan kedaulatan negara memprtahankan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan melindungi keselamatan segenap bangsa dari setiap ancaman
Semoga bisa membantu
21. 1.jelaskan istilah bangsa yang dikemukakan oleh ernest renan dan otto bauer 2.jelaskan unsur pokok pengertian bangsa menurut ben auderfon 3.jelaskan pengertian istilah negara 4.jelaskan sifat-sifat negara menurut mariam budiarjo 5.jelaskan unsur-unsur terbentuknya negara berdasarkan konversi mouterido 1993
2.sedangkan unsur pokok terbentuknya bangsa meliputi:
1.persaman sejarah
2.persaman cita cita
22. 1.tuliskan pengertian hukum menurut para pakar?2.jelaskan hakikat negara hukum3.tuliskan sifat dan unsur hukum
Jawaban:
1.Suardi Tasrif
Hukum menurut Suardi Tasrif adalah keseluruhan peraturan-peraturan hidup yang bersifat memaksa dan dibuat oleh yang berwenang berisikan suatu perintah/laranngan/izin untuk membuat sesuatu serta dengan maksud untuk mengatur tata tertib kehidupan masyarakat.
Sunaryati Hatono
Sunaryati Hatono berpandangan bahwa hukum adalah tidak menyangkut kehidupan pribadi seseorang dalam masyarakat, tetapi menyangkut dan mengatur berbagai aktivitas manusia dalam hubungannya dengan manusia lain.
Thomas Aquinas
Thomas Aquinas merupakan salah satu tokoh penggagas Aliran Hukum Alam. Pendapatnya sangat erat dengan bidang Teologia. Berkaitan dengan pengertian hukum, Aquinas memberikan uraian sebagai berikut: hukum adalah perintah yang berasal dari masyarakat dan apabila terjadi pelanggar hukum, pelanggar akan diberikan sanksi oleh tetua masyarakat bersama dengan semua anggota masyarakatnya.
2.Negara hukum adalah Negara yang berdiri di atas hukum yang menjamin keadilan kepada warga negaranya yang mana keadilan tersebut merupakan syarat bagi tercapainya kebahagiaan hidup untuk warga Negara dan sifat keadilan itu perlu diajarkan rasa susila kepada setiap manusia agar dapat membuat warganegara suatu bangsa menjadi baik.
3.Unsur-Unsur Hukum
Adapun unsur yang terdapat pada hukum, diantaranya yaitu:
a. Hukum akan mengatur tingkah laku manusia, berisi perintah dan larangan untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dengan tujuan agar tidak merugikan kepentingan umum dan perilaku manusia tidak bersinggungan.
b. Peraturan hukum ditetapkan oleh badan atau lembaga berwenang. Peraturan hukum tidak boleh dibuat oleh setiap orang, melainkan lembaga yang memiliki kewenangan yang bersifat mengikat dengan masyarakat.
c. Peraturan hukum bersifat memaksa. Hukum dibuat bukan untuk dilanggar tetapi ditaati.
d. Hukum memiliki sanksi tegas terhadap setiap pelanggar hukum.
Sifat Hukum
Adapun sifat hukum, diantaranya yaitu:
Hukum Bersifat Mengatur
Hukum membuat berbagai peraturan baik peraturan dalam bentuk larangan maupun perintah yang akan mengatur segala tingkah laku manusia dalam kehidupan di masyarakat agar tercipta ketertiban dan keamanan.
Hukum Bersifat Memaksa
Hukum memiliki kemampuan dan kewenangan memaksa warga masyarakat untuk mematuhi setiap aturan. Akan ada sanksi tegas bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran hukum.
Hukum Bersifat Melindungi
Hukum diciptakan untuk melindungi hak setiap orang dan menjaga keseimbangan antara berbagai kepentingan yang ada dalam kehidupan bangsa dan negara.
23. Jelaskan pengertian sifat memaksa yang dimiliki oleh suatu negara !
peraturan yang ada di negara tersebut harus ditaati dan di patuhi oleh semua warga negara
sifat memaksa : apapun peraturan disetiap negara harus ditaati setiap warga negara.
24. Lembaga peradilan maupun lembaga pemeriksa/pengawas keuangan negara harus bersifat mandiri. jelaskan pengertian dan maksud sifat tersebut. Mohon bantuannya yaa, penting bgt. Terima kasih. Thank you!
Bersifat mandiri berarti tidak ada lembaga lain yang ikut campur,kalau ada lembaga yang ikut campur maka kerja tidak akan maximal
25. jelaskan pengertian sifat monopoli dari negara
Negara harus ikut campur ketika sudah menyangkut hajat hidup orang banyak. Ketika diserahkan ke swasta atau pribadi, maka yang akan terjadi monopoli swasta dan monopoli pribadi. Contohnya sudah disebutkan teman-teman di atas.artinya negara mempunyai monopoli dlm menetapkan tujuan bersama dan masyarakat. negara dpt menyatakan bahwa suatu aliran kepercayaan atau aliran politik tertentu dilarang hidup dan disebarluaskan karna bertentangan dgn tujuan masyarakat.
26. **1. Jelaskan pengertian kedaulatan rakyat! 2. Jelaskan macam-macam kedaulatan! 3. Jelaskan sifat kedaulatan! Jelaskan landasan hukum indonesia berdasarkan kedaulatan rakyat! 5. Jelaskan pembagian kekuasaan dalam negara!
1.Kedaulatan rakyat adalah teori yang menyebutkan bahwa sebuah kekuasaan yang tertinggi dalam sebuah negara berada di tangan rakyatnya bukan pemimpinnya. teori ini diciptakan untuk mengimbangi suatu kekuasan tunggal dari raja atau pun dari tokoh agama. negara-negara demokrasi biasanya menganut teori sebagai dasar negaranya.
2.kedaulatan tuhan,kedaulatan raja,kedaulatan negara,kedaulatan hukum
3.1.Permanen; artinya kedaulatan tetap ada selama negara yang bersangkutan tetap berdiri.
2.Asli; artinya kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi.
3.Bulat; artinya kedaulatan tidak dapat dibagi-bagi.
4.Tidak terbatas; artinya kedaulatan tidak dibatasi siapa pun. Apabila kedaulatan itu terbatas, ciri bahwa kedaulatan itu merupakan kekuasaan tertinggi akan lenyap.
27. 1. Jelaskan pengertian kedaulatan rakyat! 2. Jelaskan macam-macam kedaulatan! 3. Jelaskan sifat kedaulatan! Jelaskan landasan hukum indonesia berdasarkan kedaulatan rakyat! 5. Jelaskan pembagian kekuasaan dalam negara!
1) Kedaulatan rakyat adalah dimana rakyat turut partisipasi aktif dalam kekuasaan di negara. Kedaulatan dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat
2) kedaulatan ke dalam ( negara hanya mengatur kekuasaan tanpa campur tangan negara lain)
kedaulatan ke luar ( boleh adanya kerjasama atau interaksi dengan negara lain)
kedaulatan Tuhan ( Tuhan yang kekuasaan tertinggi menjelma ke raja)
Kedaulatan Raja ( Kekuasaan tertinggi terdapat pada raja)
kedaulatan Negara ( Kekuasaan tertinggi di Negara)
Kedaulataan Rakyat ( kekuasaan tertinggi di tangan rakyat)
kedaulatan hukum ( kekuasaan tertinggi ada di hukum)
3) permanen ( ada selama negara itu berdiri)
asli ( tidak dari kekuasaan yang lebih tinggi)
bulat ( tidak bisa dibagi bagi)
tidak terbatas ( tidak dibatasi kekuasaan apapun)
4) landasan hukum pasal 1 ayat 2 kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD
5) pembagian kekuasaan
- Legislatif ( pembuat undang undang)
- Eksekutif ( pelaksana Undang Undang)
- Yudikatif ( Mengawasi Jalannya undang undang)
28. 1. Tokoh yang berpendapat bahwa manusia adalah zoon politicon yaitu...2. Sebutkan tokoh yang berpendapat tentang hakikat bangsa?3. Jelaskan pengertian negara ?4. Sebutkan unsur-unsur pembentuk Negara!5. Jelaskan tentang konsep dasar wilayah lautan?6. Jelaskan mengenai hakikat Negara bersifat memaksa!7. Jelaskan pengertian Negara kesatuan?8. Sebutkan bentuk-bentuk kenegaraan!9. Sebutkan fungsi Negara menurut pendapat Jhon Lock?10. Sebutkan isi tujuan Negara yang ada dalam pembukaan UUD 1945!Tolongg!!!!!
Jawaban:
1. oleh Aristoteles
2. Ir.Soekarno,Moh.Hatta,Ernest renanat
3. Negara adalah organisasi kekuasaan yang berdaulat dengan tata pemerintahan yang melaksanakan tata tertib atas orang-orang di daerah tertentu,dan merupakan suatu wilayah yang memiliki sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut yang berdiri secara independen.
4. wilayah (daerah kekuasaan)
Rakyat atau penduduk
pemerintah yang berdaulat
pengakuan dari negara lain
5.maksd dari konsep ini adalah tidak ada batas wilayah kelautan untuk negara-negara di dunia
6.sifat memaksa negara mempunyai kekuasaan fisik secara legal agar semua perundangan undangan yang berlaku di taati sehingga keamanan suatu negara dapat tercapai.
7.Negara kesatuan adalah negara berdaulat yang diselenggarakan sebagai satu kesatuan tunggal,dimana pemerintah pusat adalah yang tertinggi dan satuan satuan subnasionalnya hanya menjalankan kekuasaan yang dipilih oleh pemerintah.
8. Negara kesatuan
Negara serikat (Federasi)
Negara perserikatan (konfederasi)
koloni
Mandat
9. Menurut Jhon Locke, fungsi negara ada 3 yaitu fungsi legislatif, eksekutif,dan federatif.
10.Tujuan Nasional seperti tercantum dalam PEMBUKAAN UUD 1945 ialah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa,dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi,dan keadilan sosial
1. Aristoteles
2. Ir.soekarno, Moh. Hatta, Ernest renanat, Hans kohn, dan Otto bauer
3. Negara adalah organisasi kekuasaan yang berdaulat dengan tata pemerintahan yang melaksanakan tata tertib atas orang-orang di daerah tertentu.
4. Negara juga merupakan suatu wil8ayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independen. Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat.
5. Res nullius, yaitu konsepsi yang menyatakan bahwa laut dapat diambil dan dimiliki oleh setiap negara.Res communis,yaitu konsepsi yang beranggapan bahwa laut adalah milik masyarakat dunia, sehingga tidak dapat diambil atau dimiliki setiap negara.
6. Negara mempunyai kekuasaan fisik secara legal agar semua perundang undangan yang berlaku ditaati sehingga keamanan suatu negara dapat tercapai. jika melanggar kewajiban tersebut akan diberikan sanksi baik hukuman penjara maupun denda.
7. Negara kesatuan adalah negara berdaulat yang diselenggarakan sebagai satu kesatuan tunggal, di mana pemerintah pusat adalah yang tertinggi dan satuan-satuan subnasionalnya hanya menjalankan kekuasaan-kekuasaan yang dipilih oleh pemerintah pusat untuk didelegasikan.
8. Uni, Dominion, Protektorat, mandat, trustee, dan Koloni
9. Menurut John Locke fungsi Negara ada tiga yaitu fungsi legislatif, fungsi eksekutif, dan fungsi federaitf.
10. ujuan Nasional seperti tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 ialah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
KALAU PERTANYAAN NYA SEBANYAK ITU TOLONG POINT NYA DITAMBAH ~LENIN~
29. 1. Jelaskanlah pengertian kedaulatan dan jelaskanlah 4 sifat kedaulatan ? 2. Jelaskanlah teori kedaulatan ? 3. Negara kita memiliki 3 lembaga negara yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif. Jelaskanlah ke 3 lembaga tersebut? jelaskan yaa, mohon dibantu
Jawaban:
1. Permanen; artinya kedaulatan tetap ada selama negara yang bersangkutan tetap berdiri. 2.Asli; artinya kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi. 3.Bulat; artinya kedaulatan tidak dapat dibagi-bagi. 4.Tidak terbatas; artinya kedaulatan tidak dibatasi siapa pun.
2. Teori kedaulatan teori adalah kekuasaan tertinggi atau wewenang dalam suatu negara didalam sistem pemerintahan. Hal ini dibedakan menjadi beberapa jenis seperti teori kedaulatan tuhan, kedaulatan hukum, dan lain sebagainya.
3. Maaf ya yg nomer 3 aku ndak bisa jawab (❁´◡`❁)
Semoga bermanfaat ya (❁´◡`❁)
30. Jelaskan sifat sifat dari hukum Ciri negara hukum menurut aliran anglo sango? Jelaskan Kasus pelanggaran hak? Dalam arti luas hukum sipil meliputi hukum? Pengertian definisi hukum?…
Jawaban:
1. Manusia telah berdosa
2.ibils mengodah manusia
3. Manusia jatuh kedalam neraka
31. jelaskan pengertian negara dan mengapa negara mempunyai sifat pemaksa
adalah suatu wilayah yang memiliki pemerintahan dan rakyat serta pemimpin . Hukum yang memaksa adalah/ Hukum yang memaksa yaitu/ Hukum yang memaksa merupakan/ yang dimaksud Hukum yang memaksa/ arti Hukum yang memaksa/ definisi Hukum yang memaksa.Negara adalah suatu wilayah yang didiami oleh suatu penduduk secara tetap dan mempunyai sistem pemerintahan. karena dgn sifat tersebut masyarakat diharuskan mengikuti persturan yg ada,sehingga negara dapat berjalan sesuai sistem pemerintahannya
#maafkaloslh
32. 1. Jelaskan Pengertian Dasar Negara ! 2. Apa Konsekuensi Pancasila sebagai Dasar Negara ? 3. Apa Akibat Suatu Negara Tidak Memiliki Dasar Negara ? 4. Jelaskan Pengertian Pandangan Hidup Bangsa ! 5 Apa Akibat Suatu Bangsa Tidak Memiliki Pandangan Hidup ? 6. Jelaskan Pengertian Kedaulatan ! 7. Sebut Dan Jelaskan 4 Sifat Pokok Kedaulatan 8. Sebutkan Macam2 Kedaulatan ! 9. Sebutkan Teori2 Kedaulatan ! 10. Sebukan Teori Teori Kedaulatan Menurut para Ahli
1. Dasar negara yaitu suatu fandamen yang kokoh dan kuat serta bersumber dari pandangan hidup atau falsafah/
2. Pancasila menjadi landasan hidup bernegara
3. Negara menjadi kacau balau, terpecah belah karena tidak ada suatu fandamen yang mendasari suatu negara itu berdiri
4.Pandangan hidup adlh suatu prinsip yg mendasari sgala jwaban atas pertanyaan utk apa org itu hidup
5. Tidak memiliki kemampuan membangkitkan kesadaran akan kemerdekaan, lesu, tdk memiliki tujuan hidup / arah hidup
6. Kedaulatan yaitu kekuasaan tertingggi
7. Sifat kedaulatan :
∞ Asli ⇒ tdk berasal dri kekuasaan tertinggi
∞ Permanen ⇒ kekuasaan itu ttp ada selama negara tersebut masih berdiri, walaupun pemerintahannnya sdh berganti
∞ Tunggal ⇒ kekuasaan satu"nya yg ada dinegara trsbut
∞ Tdk terbatas ⇒ tdk dibatasi oleh kekuasaan lain
8. Mcm" kedaulatan :
⇔ Kedaulatan ke dlam
⇔ kedaulatan ke luar
9. Teori" kedaulatan :
> kedaulatan Tuhan
> Kedaulatan raja
> kedaulatan rakyat
> Kedaulatan negara
> Kedaulatan hukum
33. 1.Kedaulatan memiliki beberapa sifat,salah satunya adalah permanen.Jelaskanlah dengan contoh pengertian permanen sebagai salah satu sifat kedaulatan!!! 2.Bagaimana pengertian kedaulatan rakyat yang terkandung dalam sila keempat pancasila? 3.Jelaskan secara singkat mengenai teori kedaulatan hukum! 4.Jelaskan proses terjadinya negara berdasarkan teori perjanjian masyarakat! 5.Tuliskan tiga ciri negara yang menganut kedaulatan rakyat!
1. kekuasaan itu tetap ada sepanjang negara tetap berdiri walaupun pemerintah sudah berganti
2.
3. kekuasaan tertinggi dalam negara, hukum bersumber dari rasa keadilan dan kesadaran hukum. Negara melindungi hak" warga negara dan mewujudkan kesejahteraan umum
4.
aku cmn tau 2 nomer. smg membantu :)1. kedaulatan yang tetap ada selama negara tetap berdiri
2. kerakyatan dan musyawarah untuk mufakat
3.teori kedaulatan hukum menyatakan bahwa kekuasaan yang tertinggi dalam negara berada dalam hukum itu sendiri. hukum berada di atas kekuasaan pemerintah dan negara. pemerintah dan lembaga negara menjalankan tugas menurut ketentuan hukum.
34. Jelaskan pengertian negara bersifat monovoli
Pengertian Monopoli
Monopoli adalah suatu penguasaan pasar yang dilakukan oleh seseorang atau perusahaan atau badan untuk menguasai penawaran pasar (penjualan produk barang dan atau jasa di pasaran) yang ditujukan kepada para pelanggannya.
Negara Bersifat Monopoli, artinyaNegara menetapkan tujuan bersama masyarakat, misalnya Negara dapat mengatakan bahwa aliran kepercayaan atau partai politik tertentu dilarang karena dianggap bertentangan dengan tujuan masyarakat.
*maaf ya kalo salah :)
35. pancasila sebagai ideologi yang di anut oleh negara kita mempunyai sifat yang terbuka coba jelaskan pengertian pancasila sebagai ideologi terbuka?
Jawaban:
mau menerima saran Dan Masukan
agar mau menjadi negara yg maju. yg menghargai keberagaman
Jawaban:
harus mampu menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi zaman yang terus mengalami perubahan
36. 1jelaskan pengertian kedaulatan?2 Jelaskan sifat-sifat kedaulatan ?3 Sebutkan 5 macam kedaulatan ?4 Selaskan Lembaga-lembaga negara?5 Apakah yang dimaksud dengana hukum dasar tertulisb hukum dasar ygtidak tertulis
Jawaban:
1. Kedaulatan secara umum diartikan sebagai kekuasaan tertinggi dalam sebuah negara.
2. Sifat kedaulatan : ... Permanen; artinya kedaulatan tetap ada selama negara yang bersangkutan tetap berdiri. 2.Asli; artinya kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi. 3.Bulat; artinya kedaulatan tidak dapat dibagi-bagi.
3. Kedaulatan Tuhan. Kedaulatan ini menitikberatkan kekuasaan pemerintah yang terdapat di suatu negara pada Tuhan. ...
Kedaulatan Negara. Kedaulatan ini menitikberatkan kekuasaan pemerintah suatu wilayah negara pada negara itu sendiri. ...
Kedaulatan Rakyat. ...
Kedaulatan Hukum. ...
Kedaulatan Raja.
4. Lembaga Negara Indonesia adalah lembaga-lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UUD, UU, atau oleh peraturan yang lebih rendah
5. A. Hukum dasar tertulis, yaitu hukum yang telah ditulis dan dicantumkan dalam peraturan perundang-undangan negara baik yang dikodifikasi ataupun yang tidak dikodifikasi. ...
B. Hukum tidak tertulis merupakan hukum yang hidup/ berjalan dan tumbuh dalam kehidupan masyarakat/ adat atau dalam praktik ketatanegaraan
37. BAB 6 PERSATUAN DAN KESATUAN INDONESIA A. Wilayah Negara Indonesia Tujuan pembelajaran 1. Menjelaskan pengertian negara 2. Menjelaskan unsur-unsur berdirinya negara 3. Menjelaskan sifat-sifat negara 4. Menjelaskan batas wilayah Negara Indonesia 5. Menjelaskan batas wilayah laut suatu negara
1. jelaskan pengertian negara
2. jelaskan unsur-unsur berdirinya negara
3. jelaskan sifat-sifat negara
4. jelaskan batas wilayah Negara Indonesia
5. jelaskan batas wilayah laut suatu negara
1. Pengertian negara adalah sebuah entitas politik yang terdiri dari suatu wilayah tertentu beserta penduduknya yang diorganisir oleh pemerintahan yang sah. Negara memiliki kekuasaan tertinggi dalam wilayahnya dan memegang tanggung jawab untuk melindungi keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan rakyatnya. Negara juga memiliki wewenang untuk membuat dan menegakkan hukum, mengelola keuangan publik, dan menjalankan hubungan internasional.
2. Unsur-unsur berdirinya negara biasanya terdiri dari:
a) Wilayah: Merujuk pada batas-batas geografis yang menentukan wilayah tempat negara tersebut berada.
b) Penduduk: Mengacu pada populasi yang tinggal di dalam wilayah negara.
c) Pemerintahan: Menunjukkan adanya sistem pemerintahan yang berfungsi untuk mengelola negara dan mengatur hubungan antara negara dan rakyatnya.
d) Kedaulatan: Merupakan otoritas tertinggi negara dalam mengambil keputusan dan mengatur wilayah serta rakyatnya.
e) Pengakuan internasional: Adanya pengakuan dari negara-negara lain terhadap eksistensi dan kedaulatan negara tersebut.
3. Sifat-sifat negara yang umumnya diterima adalah:
a) Kedaulatan: Negara memiliki kekuasaan tertinggi dalam wilayahnya dan tidak tunduk pada otoritas negara lain.
b) Teritorialitas: Negara memiliki wilayah yang jelas dan batas-batas yang ditetapkan.
c) Kepemerintahan: Negara memiliki sistem pemerintahan yang berwenang mengatur dan mengelola negara.
d) Populasi: Negara memiliki penduduk yang tinggal di dalam wilayahnya.
e) Keterikatan hukum: Negara memiliki sistem hukum yang berlaku untuk mengatur kehidupan masyarakat.
4. Batas wilayah Negara Indonesia terdiri dari:
a) Batas Darat: Indonesia memiliki batas darat dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia, Papua Nugini, dan Timor Leste.
b) Batas Laut: Indonesia memiliki batas laut yang cukup luas, terbentang dari Laut China Selatan di utara hingga Samudra Hindia di selatan. Batas laut Indonesia mencakup Selat Malaka, Selat Sunda, Laut Jawa, Laut Flores, Laut Banda, dan Laut Arafura.
5. Batas wilayah laut suatu negara, termasuk Indonesia, ditentukan oleh hukum internasional, terutama Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNCLOS). Berdasarkan UNCLOS, negara memiliki hak kedaulatan atas laut territorial yang membentang 12 mil laut dari garis pangkal pantai. Selain itu, negara juga dapat memiliki zona ekonomi eksklusif yang membentang hingga 200 mil laut dari garis pangkal pantai. Di wilayah tersebut, negara memiliki hak eksklusif dalam mengelola sumber daya alam dan aktivitas ekonomi lainnya.
38. Jelaskan pengertian sifat memaksa yang dimiliki negara dan contohnya
sifat membuat suatu negara mau dengan yang diperintahkan negara itu.contohnya America adlh negara Adi jaya,negara itu memaksakan bahwa Yerussalem harus jadi ibukota israel
39. 1. Uraikan pengertian dari kedaulatan 2. Jelaskan sifat-sifat kedaulatan 3. Sebutkan dan jelaskan macam-macam kedaulatan 4. Jelaskan pembagian kekuasaan 5. Negara indonesia adalah negara yang berdasarkan atas kedaulatan rakyat. Jelaskan landasan hukumnya Tolong yaa, makasih:)
1. Pengertian kedaulatan : - adalah kekuasaan yang tertinggi untuk membuat undang undang dan melaksanakannya dengan semua cara yang tersedia.- memiliki makna, yaitu yang terbaik dalam masyarakat ialah yang dianggap baik oleh semua orang yang merupakan rakyat.
2. sifat kedaulatan :
permanen, asli, bulat, dan tidak terbatas.
3. macam macam kedaulatan :
kedaulatan tuhan, kedaulatan negara, kedaulatan rakyat, dan kedaulatan raja.
4. pembagian kekuasaan di negara :
a) eksekutif yaitu kekuasaan yang dipegang oleh pemerintah selaku pelaksana negara,pengatur.
b) legislatif yaitu kekusaan yang berwenang membuat kebijakan dan perundang undangan yaitu DPR dan MPR.
c) yudikatif yaitu kekusaan yang berwenang dalam kekusaan keadilan pengaturan uu dan menjaga peradilan dalam negeripembagian kekuasaan di indonesia disebut trias politica di mana masing masing kekuasaan tidak memiliki hubungan.
5. Kedaulatan Rakyat Berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 Bentuk kedaulatan yang diterapkan di Indonesia adalah kedaulatan rakyat. Pernyataan bahwa Indonesia adalah negara yang berkedaulatan rakyat antara lain sebagai berikut :a) Pembukaan UUD 1945 Alinea Keempat
Alinea tersebut menegaskan tujuan negara Indonesia, bentuk negara Indonesia, republik yang berkedaulatan rakyat dan dasar negara Indonesia. Salah satu pokok pikiran Pembukaan UUD 1945, yaitu pokok pikiran ketiga mengatakan bahwa negara berkedaulatan rakyat berdasar atas kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan.b) UUD 1945 Pasal 1 ayat 1 dan 2
Pasal 1 ayat 1 berbunyi, “Negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk Republik”. Ayat 2 berbunyi, “Kedaulatan adalah ditangan rakyat, dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”. Pasal ini menunjukkan bahwa dalam negara Indonesia, rakyatlah yang berkuasa menurut undang-undang dasar. Kekuasaan rakyat sepenuhnya dipercayakan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat yang terdiri atas anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah . Hal ini berarti MPR, DPR, dan DPD memiliki kekuasaan legislatif yang sama.
Maaf kalau salah...... ^_~
selamat belajar kembali..... ^_~
40. 1. Jelaskan kedudukan UUD Negara Republik Indonesial2. Jelaskan pengertian konstitusi!3. Jelaskan sifat-sifat konstitusi!4. Jelaskan fungsi UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 5. Jelaskan alasan suatu negara harus memiliki konstitusi atau UUD!
Jawaban:
1. Sebagai hukum dasar, UUD 1945 merupakan sumber hukum tertinggi dari keseluruhan produk hukum di Indonesia.
2. konstitusi adalah sebuah norma sistem politik dan hukum bentukan pada pemerintahan negara—biasanya dikodifikasikan sebagai dokumen tertulis.
3. Konstitusi memiliki dua sifat yakni luwes (flexible) atau kaku (rigid), dan tertulis atau tidak tertulis.
4. Fungsi UUD 1945 Sebagai hukum dasar, UUD 1945 berisi norma-norma dan aturan-aturan yang harus ditaati dan dilaksanakan oleh semua komponen tersebut di atas.
5. agar ketertiban dan keamanan dknegara terjaga dan terpenuhi sesuai dibuat nya uud negara itu