Jenis Norma

Jenis Norma

apa itu norma? apa jenis jenis norma ?

Daftar Isi

1. apa itu norma? apa jenis jenis norma ?


Jawaban:

Norma > Kaidah

Aturan,ukuran,atau kaidah yg dipakai sbg tolok ukur untuk menilai atau membandingan sesuatu.

Aturan atau ketentuan yg mengikat, dimasyarakat, dipakai sbg panduan, tatanan, dan kendali tingkah laku, yang sesuai dan diterima.

Penjelasan:

Fungsi Norma:

1) Memberi ciri khas kehidupan manusia sebagai makhluk sosial yg memiliki akal dan berandalan

2) Mengatur hubungan antara manusia dg sesama manusia

3) Mengatur hubungan manusia dg tuhan

4) Mengatur hubungan antara manusia dg alam/ Lingkungan

Maaf ya kalo salah


2. jenis-jenis norma dari Norma agama ke norma hukum​


Jawaban:

contoh norma agama:

di mana dalam Agama Islam dilarang memakan makanan yang mengandung babi, sedangkan agama memiliki pantangan lain yang berbeda mengikuti ajaran agama masing-masing. Hal ini termasuk sebagai pandangan hidup agama Islam yang menjadi konsep seseorang maupun golongan masyarakat dalam hidup di dunia.


3. Jenis jenis norma dan artinya, sumber norma norma, sanksinya dan contoh norma norma


1. norma agama
2. norma hukum
3. norma adat istiadat
4. norma susila


maaf cmn tau segini dan gk tau lagi
maaf kalo salah

4. jenis-jenis norma norma dan pelanggarannya ​


Norma-norma adalah aturan dan standar perilaku yang ada dalam masyarakat dan mempengaruhi interaksi sosial. Terdapat beberapa jenis norma dan pelanggarannya. Berikut beberapa jenis norma dan contoh pelanggarannya:

Norma Kesusilaan atau Moral

Contoh norma: Tidak mencuri, jujur, tidak menyakiti orang lain secara fisik atau emosional.

Contoh pelanggaran: Pencurian, kebohongan, kekerasan fisik atau verbal.

Norma Hukum

Contoh norma: Tidak membunuh, tidak mencuri, tidak merampok.

Contoh pelanggaran: Pembunuhan, pencurian, perampokan.

Norma Etika

Contoh norma: Menghormati privasi orang lain, menjaga kerahasiaan informasi pribadi.

Contoh pelanggaran: Menyebarkan informasi pribadi tanpa izin, pelanggaran pemberian layanan profesional.

Norma Sosial

Contoh norma: Salam saat bertemu, menghindari kebisingan di tempat umum.

Contoh pelanggaran: Tidak memberi salam saat bertemu, mengganggu ketenangan di tempat umum.

Norma Agama

Contoh norma: Tidak menyakiti sesama manusia, berperilaku jujur.

Contoh pelanggaran: Kekerasan, kebohongan, perilaku tak bermoral.

Norma Adat atau Budaya

Contoh norma: Pernikahan dengan adat tertentu, membawa oleh-oleh saat berkunjung.

Contoh pelanggaran: Melanggar ritual pernikahan, tidak membawa oleh-oleh saat berkunjung.

Pelanggaran norma-norma ini bisa berakibat pada sanksi sosial, hukuman, atau bahkan isolasi sosial, tergantung pada tingkat pelanggaran dan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat. Manajemen pelanggaran norma sangat penting dalam menjaga kohesi dan stabilitas sosial dalam suatu masyarakat.


5. Tulislah jenis norma hukum masing masing 1 jenis norma?


Jawaban:

1.Norma agama

contohnya : tidak melaksanakan ibadah sesuai agama masing"

sanksi : dosa

2.Norma kesusilaan

contohnya : melecehkan nama baik seseorang,mencuri

sanksi : merasa menyesal atas kesalahan nya

3.Norma kesopanan

contohnya : didepan orang yg lebih tua tidak permisi,jika bicara pada orang lain harus sopan

sanksi : dpt berupa pengucilan,tdk disenangi,atau dicemoohkan oleh masyarakat

4.Norma hukum

contohnya : korupsi

sanksi : hukuman / penjara

Penjelasan:

Maaf kalau salah

JANGAN LUPA FOLLOW YA

#JANGAN LUPA JADIKAN JAWABAN TERCERDAS JUGA YAH


6. Jenis jenis norma yang tidak termasuk dari klarifikasi norma dalam masyarakat adalah


norma hukum
norma pancasila
norma agama
norma politik

7. sebutkan Jenis jenis norma


norma hukum, norma agamanorma:
agama
hukum
kesusilaan
kesopanan

8. pengertian norma? jenis jenis norma?​


Jawaban:Norma sosial adalah kebiasaan umum atau aturan yang menjadi pedoman perilaku yang sudah ada dalam suatu kelompok masyarakat dan memiliki batasan wilayah tertentu. Batas norma sosial adalah perilaku yang pantas bagi suatu kelompok masyarakat, sehingga juga dapat disebut sebagai kaidah sosial atau peraturan sosial.

Jenis norma

Norma agama. Norma agama berarti aturan atau panduan bagi umat beragama menurut agama masing masing yang berisi perintah, larangan, dan anjuran. ... 

Norma kesusilaan. Norma kesusilaan berhubungan dengan hati nurani, karena manusia digerakkan oleh empati dan kepekaan. ...

Norma kesopanan. ... 

Norma hukum. ... 

Norma adat istiadat.

Penjelasan:SEMOGA MEMBANTU :D

norma adalah aturan yang mengikat pada masyarakat tertentu . Jenis jenis norma yaitu norma agama , hukum , kebiasaan , kesusilaan , dan kesopanan . berikut pengertian dan contoh norma . norma berkaitan dengan aturan yang berlaku pada masyarakat tertentu


9. Tujuan norma,makna norma,jenis norma


norma adalah kaidah, ketentuan, atauran, kriteria, atau syarat yang mengandung nila tertentu yang harus dipatuhi masyarakat dalam berbuat, dan bertingkah laku sehingga terbentuk masyarakat dalam berbuat, dan bertingkah laku sehingga terbentuk masyarakat yang terti, teratur dan aman.

jenis norma: norma agama,kesusilaan,hukum.

10. jenis norma dan cotohnya norma sosial , norma hukum , norma agama , norma kesopanan , norma kelaziman , norma kesusilaan


1. Norma kesusilaan adalah peraturan hidup yg bersumber dari suara hati nurani manusia.
*Contohnya : Seseorang yg memiliki hati nurani tidak mungkin mengambil dompet seseorang ibu yg jatuh atau tertinggal di tempat umum

2. Norma Kesopanan adalah norma yg berhubungan dengan pergaulan manusia dalam kehidupan sehari hari.
*Contohnya : Pulang kampung saat menjelang perayaan idul fitri merupakan kebiasaan sebagai masyarakat indonesia.

3. Norma Agama adalah sekumpulan kaidah atau peraturan hidup manusia yg sumbernya dari wahyu tuhan.
*Contoh : Melaksanakan ibadah tepat pada waktunya.

4. Norma Hukum adalah peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat dan dibuat oleh badan badan resmi negara serta beesifat memaksa shingga perintah dan larangan dalam norma hukum harus ditaati oleh masyarakat
*Contoh : Jika ada orang yg melanggar peraturan harus diberikan sanksi.

maaf klo salah, Trimss :-)

11. jelaskan perbedaan jenis-jenis norma berdasarkan sumber norma dan sanksinya


Norma susila, yaitu peraturan hidup yang berasal dari hati nurani manusia. Norma susila menentukan mana yang baik dan mana yang buruk. Norma susila yang mendorong manusia untuk kebaikan akhlak pribadinya. Norma susila melarang manusia untuk berbuat tidak baik, karena bertentangan dengan hati nurani setiap manusia yang normal. Contoh-contoh norma susila antara lain:
a. Jangan mencuri barang milik orang lain.
b. Jangan membunuh sesama manusia.
c. Hormatilah sesamamu.
d. Bersikaplah jujur.


2. Norma kesopanan, yaitu ketentuan hidup yang berasal dari pergaulan dalam masyarakat. Dasar dari norma kesopanan adalah kepantasan, kebiasaan dan kepatutan yang berlaku dalam masyarakat. Norma kesopanan sering dinamakan norma sopan santun, tata krama atau adat istiadat. Norma sopan santun yang aktual dan khas berbeda antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain. Contoh-contoh norma kesopanan, antara lain:
a. Yang muda harus menghormati yang lebih tua usianya.
b. Berangkat ke sekolah harus berpamitan dengan orang tua terlebih dahulu.
c. Memakai pakaian yang pantas dan rapi dalam mengikuti pelajaran di sekolah.
d. Janganlah meludah di dalam kelas.

3. Norma agama, yaitu ketentuan hidup yang berasal dari Tuhan Yang Maha Esa, yang isinya berupa larangan, perintah-perintah, dan ajaran. Norma agama berasal dari wahyu Tuhan dan mempunyai nilai yang fundamental yang mewarnai berbagai norma yang lain, seperti norma susila, norma kesopanan, dan norma hukum. Contoh-contoh norma agama, antara lain:
a. Tidak boleh membunuh sesama manusia.
b. Tidak boleh merampok harta orang lain.
c. Tidak boleh berbuat cabul.
d. Hormatilah bapak ibumu.
Terhadap pelanggar norma agama akan dikenakan sanksi oleh Tuhan kelak di akhirat nanti, yang dapat berupa dimasukkan dalam neraka.

4. Norma hukum, yaitu ketentuan yang dibuat oleh pejabat yang berwenang yang mempunyai sifat memaksa untuk melindungi kepentingan manusia dalam per­gaulan hidup di masyarakat dan mengatur tata tertib kehidupan ber­masyarakat. Contoh beberapa norma hukum, antara lain:
a. Pasal 362 KUHP yang menyatakan bahwa barang siapa mengambil sesuatu barang yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah.
b. Pasal 1234 BW menyatakan bahwa tiap-tiap perikatan adalah untuk memberikan sesuatu, untuk berbuat sesuatu atau untuk tidak berbuat sesuatu.
c. Pasal 40 ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 (Undang-Undang tentang Tindak Pidana Pencucian Uang) menyatakan bahwa setiap orang yang melaporkan terjadinya dugaan tindak pidana pencucian uang, wajib diberi perlindungan khusus oleh negara dari kemungkinan ancaman yang membahayakan diri, jiwa, dan atau hartanya, termasuk keluarganya.
d. Pasal 51 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 (Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah) menyatakan bahwa Kepala Daerah diberhentikan oleh Presiden tanpa melalui Keputusan DPRD apabila terbukti melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan hukuman lima tahun atau lebih atau diancam dengan hukuman mati sebagaimana yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Bagi pelanggar norma hukum dapat dikenakan sanksi berupa pidana penjara ataupun denda maupun pembatalan atau pernyataan tidak sahnya suatu kegiatan atau perbuatan, dan sanksi tersebut dapat dipaksakan oleh penguasa atau lembaga yang berwenang.


12. sebutkan jenis norma norma ​


Jawaban:

1. norma agama

2. norma hukum

3. norma keasusilaan

4. norma kesopanan

SEMOGA BERMANFAAT ^U^

Jawaban:

- Norma Agama

- Norma kesusilaan

- Norma kesopanan

- Norma Hukum


13. ✧ Apa yang dimaksud dengan norma? ✧ Sebutkan jenis-jenis norma beserta contohnya..


Jawaban:

Norma adalah kaidah atau aturan-aturan yang harus ditaati dan dipatuhi.

Contoh Norma

Norma Hukum :

Dilarang melakukan korupsi, yang melanggar dipenjara dan didenda.

Norma Agama :

Dilarang mencuri, yang melanggar akan mendapat dosa.

Norma Kesusilaan :

Membantu orang lain yang membutuhkan, yang melanggar akan merasa tidak tentram dan gelisah.

Norma Kesopanan :

Menghormati orang yang lebih tua, yang melanggar akan dikucilkan dan dijauhi

[tex]\huge\\{AnswerBy: }\mathcal\color{B2FF66} \: {E}\color{66FF66}{NT}\color{66FFFF}{R}\color{66B2FF}{I}\color{6666FF}{T}\color{B266FF}{Y}[/tex]


14. Jelaskan pengertian norma dan sebutkan jenis-jenis norma dalam masyarskat


norma adalah kaidah aturan atau adat kebiasaan dan atau hukum yang berlaku dalam masyarakat

jenis-jenis norma diantaranya adalah

A.norma kesusilaan

B norma kesopanan

C norma agama

D norma hukum

semoga membantu :-)

Norma merupakan petunjuk hidup dalam kehidupan bermasyarakat yang di dalamnya berisi aturan aturan yang harus ditaati seorang indifidu dalam masyarakat.

JENIS JENIS NORMA;

1.Norma agama

2.Norma kesusilaan

3.Norma kesopanan

4.Norma hukum.

Semoga membantu:)


15. Jika dikaitkan dengan jenis jenis norma, informasi tersebut merupakan contoh penerapan norma...


Jawaban: b . Adat istiadat

Note: Maaf kalo salah


16. jenis jenis norma,pengertian norma


jenis jenis norma antara lain norma agama , norma kesusilaan , norma kesopanan , norma hukum.Norma adalah peraturan hidup yang memberikan petunjuk mengenai perbuatan yang boleh dilakukan dan yang dilarang.

17. 1.arti norma2.tujuan norma3.jenis jenis norma 4.norma kesusilaan5.norma kesopanan6.norma agama7.norma hukum​


Jawaban:

arti norma:suatu peraturan

tujuannya:agar bisa lebih menghormati, menghargai satu sama lain

jenis:norma hukum

". kesusilaan

". agama

". kesopanan


18. Berikut ini yang tidak termasuk jenis-jenis norma sosial yaitu a norma agama B norma kesusilaan C norma kesopanan dan d norma kebiasaan


jawabnya adalah norma keagamaan

A. Norma Agama

maaf kalo slh
semoga membantu:-)

19. NORMA SOSISAL MENURUT DAYA PENGIKATNYA DAN JENIS JENIS NORMA


daya pengikat (tingkatan):
-cara (usage):
norma yang daya ikat-nya paling rendah karena pelanggar hanya mendapat teguran dan cemoohan dari masyarakat.
Usage mengacu pada tingkah pelaku pada individu lainnya.
contoh: bersendawa sembarangan

-kebiasaan (Folkways):
Folkways adalah aturan yang daya ikat-nya diatas Usage. Folkways adalah bukti bahwa pelaku sudah melakukan suatu hal berulang-ulang serta menyadari perbuatannya.
contoh: memberi senyum pada saat berpapasan dengan orang lain.

-tata kelakuan (Mores)
Mores adalah aturan yang sudah diterima secara sadar maupun tidak sadar oleh masyarakat yang fungsi-nya sebagai kontrol atau pengawas perilaku masyarakat, daya ikat Mores cenderung kuat karena pelaku pelanggaran dihukum dengan berat.
contoh: mencuri dan membunuh dimana mana dianggap sebagai kejahatan berat dan dianggap sebagai aib bagi kelompok sosial atau masyarakat.

-adat istiadat (Custom)
Custom adalah aturqn yang umumnya tidak tertulis, namun memiliki kekuatan dan daya ikat yang paling kuat karena pelaku pelanggaran mendapat sanksi yang berat baik langsung maupun secara tidak langsung.
contoh: dalam masyarakat tradisional homo seks dan lesbian dianggap sangat buruk dan tabu, akibatnya pelaku akan diusir dari masyarakat ditambah keluarga dari pelaku akan di-cap sangat memalukan.


jenis jenis norma:
-norma agama
-norma kesusilaan
-norma kesopanan
-norma kebiasaan
-norma hukum



^-^ semoga membantu ^-^

20. Jelaskan pengertian norma dan sebutkan jenis-jenis norma dalam masyarskat


jenis-jenis Norma yaitu:
-Norma hukum
-Norma agama
-Norma kesusilaan
-Norma kemanusiaan

norma adalah kebiasaan umum yang menjadi patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat dan batasan wilayah tertentu.

Jenis-jenis norma:

1. norma agama

2. norma susila

3. norma hukum

4. norma kesopanan


21. tuliskan jenis jenis nilai nilai norma! jenis-jenis nilai. jenis-jenis norma. - - - - - -​


Jawaban:

Nilai-nilai dan norma-norma adalah panduan perilaku dan keyakinan yang dipegang oleh masyarakat dalam sebuah budaya atau masyarakat tertentu. Ada berbagai jenis nilai dan norma, dan berikut adalah beberapa di antaranya:

1. **Nilai Moral:** Nilai-nilai moral mengacu pada standar etika yang mengatur perilaku manusia dalam hubungannya dengan baik dan buruk. Contoh nilai moral termasuk kejujuran, kebaikan, dan integritas.

2. **Nilai Sosial:** Nilai-nilai sosial berkaitan dengan norma-norma yang mengatur hubungan antara individu dalam masyarakat. Ini mencakup nilai-nilai seperti toleransi, kerjasama, dan rasa hormat terhadap sesama.

3. **Nilai Agama:** Nilai-nilai agama mencerminkan keyakinan dan prinsip-prinsip moral yang berasal dari keyakinan agama tertentu. Contoh termasuk cinta kasih, kerendahan hati, dan taat beragama.

4. **Nilai Budaya:** Nilai-nilai budaya mengacu pada norma-norma yang ada dalam budaya tertentu. Ini mencakup tradisi, bahasa, dan norma-norma perilaku yang diterima dalam kelompok budaya.

5. **Nilai Ekonomi:** Nilai-nilai ekonomi berkaitan dengan pandangan tentang kekayaan, kepemilikan, dan keberhasilan ekonomi. Ini bisa mencakup nilai-nilai seperti kemakmuran, kerja keras, dan keadilan ekonomi.

6. **Nilai Politik:** Nilai-nilai politik melibatkan keyakinan tentang pemerintahan, kekuasaan, dan partisipasi politik. Ini mencakup nilai-nilai seperti demokrasi, kebebasan berpendapat, dan keadilan sosial.

7. **Nilai Pendidikan:** Nilai-nilai pendidikan mencerminkan pentingnya pendidikan dalam masyarakat. Ini mencakup nilai-nilai seperti pengetahuan, pembelajaran sepanjang hayat, dan pengembangan intelektual.

8. **Nilai Lingkungan:** Nilai-nilai lingkungan mencerminkan pandangan tentang lingkungan alam dan tanggung jawab kita terhadapnya. Contoh termasuk keberlanjutan, pelestarian alam, dan kesadaran lingkungan.

9. **Nilai Keluarga:** Nilai-nilai keluarga adalah panduan dalam hubungan dan tanggung jawab dalam keluarga. Ini mencakup nilai-nilai seperti cinta keluarga, kesetiaan, dan tanggung jawab orang tua.

10. **Nilai Kesetaraan Gender:** Nilai-nilai kesetaraan gender mengacu pada keyakinan dalam kesetaraan hak dan peluang antara gender yang berbeda. Ini mencakup nilai-nilai seperti kesetaraan upah, hak reproduksi, dan pemberdayaan perempuan.

Penting untuk diingat bahwa nilai-nilai dan norma-norma dapat bervariasi antara budaya, masyarakat, dan individu. Mereka membentuk dasar etika dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari.

Penjelasan:

Jawaban:

Nilai = Sesuatu yang dianggap baik.

Norma = Kaidah dalam berperilaku di masyarakat

PENJELASAN :

Nilai memilili arti sesuatu yang dianggap baik dan dingginkan oleh masyarakat.

Soerjono Soekanto pernah berpendapat bahwa nilai merupakan sesuatu yang bersifat abstrak yang berada di dalam diri setiap individu.

Secara umum, nilai bisa dibagi menjadi :

Nilai sosial = Nilai yang mengandung nilai-nilai sosial seperti tata cara pergaulan yang memengaruhi bagaimana orang lain melihat diri kita.

Nilai keindahan = Nilai yang berasal dari perasaan yang dimiliki manusia. Contoh nilai keindahan adalah sebuah karya seni yang dianggap indah dan memuaskan untuk dinikmati.

Nilai moral = Nilai yang berasal dari hati nurani manusia. Contoh nilai moral adalah kejujuran.

Nilai agama = Sesuatu yang berhubungan drngan keagamaan.

Nilai Kebenaran = Sesuatu yang dianggap benar oleh masyarakat.

Sedangkan norma memiliki arti kaidah dalam bertingkah laku di masyarakat. Perbedaannya dengan nilai ada sebelum terciptanya norma.

Berikut norma yang ada di masyarakat :

Norma kesusilaan = Mengatur sesuatu yang berkaitan dengan adab kita sebagai manusia.

Norma hukum = Mengatur sesuatu dengan jelas dan tegas seperti contohnya mengatur bagaimana seseorang tidak boleh mencuri.

Norma keagamaan = Mengatur sesuatu yang berkaitan dengan keagamaan.

Norma kesopanan = Mengatur mengenai bagaimana kita harus menghormati orang lain seperti contohnya menghormati orang yang lebih tua.


22. apa jenis-jenis Norma​


Jawaban:

Norma adalah aturan yang mengatur perilaku dan interaksi sosial dalam masyarakat. Ada beberapa jenis norma yang dapat dibedakan berdasarkan berbagai kriteria. Berikut ini adalah beberapa jenis norma yang umum:

1. Norma Moral: Norma moral berkaitan dengan nilai-nilai dan prinsip etika yang mengatur perilaku individu dalam konteks moral dan kebaikan. Norma moral didasarkan pada keyakinan tentang apa yang benar dan salah, dan seringkali berasal dari agama, keyakinan budaya, atau prinsip-prinsip etika yang berlaku secara universal.

2. Norma Hukum: Norma hukum adalah norma yang ditetapkan oleh sistem hukum suatu negara atau yurisdiksi tertentu. Norma hukum memiliki sanksi yang diberlakukan oleh pemerintah atau lembaga yang berwenang jika dilanggar. Tujuan dari norma hukum adalah untuk menjaga ketertiban, keadilan, dan keamanan dalam masyarakat.

3. Norma Sosial: Norma sosial adalah norma yang mengatur perilaku dan interaksi sosial dalam masyarakat. Norma sosial didasarkan pada nilai-nilai, norma-norma budaya, dan tuntutan sosial tertentu. Contoh norma sosial termasuk norma sopan santun, norma kesopanan, norma kerja sama, dan norma kesetaraan gender.

4. Norma Agama: Norma agama adalah norma yang berhubungan dengan praktik dan keyakinan agama tertentu. Norma agama seringkali mengatur perilaku moral, ibadah, dan hubungan dengan Tuhan atau kekuatan spiritual. Setiap agama memiliki norma-norma yang berbeda, dan norma agama sering kali menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari bagi orang-orang yang mempraktikkan agama tersebut.

5. Norma Adat: Norma adat adalah norma yang berkaitan dengan tradisi, kebiasaan, dan praktik yang diterima dan dihormati dalam suatu kelompok atau masyarakat tertentu. Norma adat berfungsi sebagai panduan dalam interaksi sosial, pernikahan, upacara, dan kehidupan sehari-hari dalam konteks budaya lokal.

6. Norma Etik: Norma etik adalah norma yang mengatur perilaku individu atau kelompok dalam profesi atau bidang tertentu. Norma etik ditetapkan untuk memastikan integritas, tanggung jawab, dan praktik yang baik dalam bidang seperti kedokteran, hukum, jurnalisme, atau bisnis.

7. Norma Teknis: Norma teknis adalah norma yang mengatur standar dan prosedur dalam bidang teknologi, ilmu pengetahuan, atau industri tertentu. Norma teknis seringkali digunakan untuk menjaga keselamatan, kualitas, dan keefektifan dalam penggunaan teknologi atau produk tertentu.

Itulah beberapa jenis norma yang umum. Namun, perlu dicatat bahwa jenis dan karakteristik norma dapat berbeda di setiap masyarakat dan budaya.


23. di bawah ini yang bukan jenis jenis norma yang berkembang dalam masyarakat adalaha. norma agamab. norma keluarga c. norma kesopanand. norma hukum​


Jawaban:

b.norma keluarga

maapKloSlh

jawabanya yaitu

B.norma keluarga


24. Sebutkan jenis-jenis norma yang ada di Lingkungan masyarakat dan jenis-jenis norma berdasarkan tingkatannya!​


Jawaban:

norma:agama

norma:kesopanan

norma:kesusilaan

norma:hukum


25. Berikut ini merupakan jenis-jenis norma yang berlaku dalam masyarakat kecualiA. Norma hukum B. Norma kesopananC. Norma asusilaD. Norma agama​


Jawaban:

C.

semoga membantu, maaf kalau salah

Jawaban:

Berikut ini merupakan jenis-jenis norma yang berlaku dalam masyarakat kecuali

C. Norma asusila

Penjelasan:

Norma yang ada di masyarakat :

-Norma Agama

-Norma Kesopanan

- Norma Kesusilaan

- Norma Hukum

# Semoga membantu #


26. Apa saja jenis jenis norma


Norma Agama, Hukum, Kesusilaan, Kesopanan, KelazimanMapel       : Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Materi       : Norma
Kategori   : Jenis-Jenis Norma

Jawaban  :

Norma => Yaitu aturan-aturan yang berlaku dalam masyarakat.

Adapun jenis-jenis norma yaitu :
1. Norma Agama, yaitu aturan atau hukum yang berkaitan dengan agama.
2. Norma Hukum, yaitu aturan atau hukum yang berlaku dalam daerah tertentu.
3. Norma Kesopanan, yaitu aturan yang berhubungan dengan akhlak atau tingkah laku dalam masyarakat.
4. Norma Kesusilaan, yaitu aturan yang berhubungan dengan sang pencipta.

Semoga membantu
Maaf jika kurang memuaskan

27. jenis jenis 4 norma, di tulis sumber, tujuan dan contoh di masing masing norma​


Jawaban:

Norma adalah aturan perilaku yang mengatur bagaimana individu atau kelompok harus berperilaku dalam masyarakat. Terdapat berbagai jenis norma, termasuk norma sosial, moral, hukum, dan agama. Berikut penjelasan singkat tentang masing-masing jenis norma, termasuk sumber, tujuan, dan contoh-contohnya:

1. Norma Sosial:

- **Sumber**: Norma sosial berasal dari norma-norma dan nilai-nilai yang diterima oleh masyarakat tempat individu atau kelompok tersebut tinggal.

- **Tujuan**: Tujuan norma sosial adalah menjaga keteraturan sosial, mempromosikan hubungan harmonis antarindividu, dan mencegah konflik dalam masyarakat.

- **Contoh**: Tidak berbicara dengan mulut penuh saat makan, memberi salam kepada orang lain, atau menjaga antrian saat menunggu.

2. Norma Moral:

- **Sumber**: Norma moral berasal dari nilai-nilai etika, keyakinan, dan prinsip moral yang dipegang oleh individu atau kelompok.

- **Tujuan**: Tujuan norma moral adalah untuk mengarahkan individu agar bertindak sesuai dengan apa yang dianggap benar dan baik menurut nilai-nilai etika dan moral.

- **Contoh**: Tidak berbohong, mencintai sesama, atau membantu mereka yang membutuhkan.

3. Norma Hukum:

- **Sumber**: Norma hukum berasal dari undang-undang dan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah atau otoritas hukum.

- **Tujuan**: Tujuan norma hukum adalah untuk menjaga ketertiban sosial, mengatur hak dan kewajiban, serta memberikan kerangka kerja hukum bagi masyarakat.

- **Contoh**: Melanggar lalu lintas, pencurian, atau peraturan pajak.

4. Norma Agama:

- **Sumber**: Norma agama berasal dari ajaran dan ketentuan agama yang diyakini oleh individu atau kelompok berdasarkan keyakinan agama mereka.

- **Tujuan**: Tujuan norma agama adalah mengarahkan individu dalam mencapai keselamatan rohani dan moral sesuai dengan ajaran agama mereka.

- **Contoh**: Melaksanakan salat lima waktu dalam Islam, menjalankan Puasa selama Ramadan, atau menjalankan Sepuluh Perintah Allah dalam agama Kristen.

Penting untuk diingat bahwa jenis-jenis norma ini sering kali saling terkait dan dapat bervariasi antar budaya dan masyarakat. Masyarakat dan kelompok memiliki norma-norma khusus yang mendasari perilaku mereka, dan kesadaran akan norma-norma ini membantu memahami tata nilai dan etika dalam berbagai konteks.

"Ketidakpastian adalah tempat kelahiran dari semua ide yang indah."

- Agnes de Mille

-- FDGQWE --


28. jenis norma yang tergolong norma ringan adalah​


Jawaban:

Norma yang tergolong sebagai norma ringan adalah norma sosial atau etika. Norma ringan adalah norma-norma yang tidak memiliki sanksi hukuman yang berat jika dilanggar. Mereka lebih bersifat sosial dan berfungsi sebagai pedoman perilaku yang diharapkan dalam masyarakat, tetapi pelanggarannya tidak mengakibatkan hukuman pidana atau sanksi hukum yang serius. Contoh norma ringan termasuk etika sopan santun dalam berbicara atau tata krama dalam pergaulan sehari-hari. Pelanggaran norma ringan biasanya menghasilkan reaksi sosial atau norma-norma sosial dalam masyarakat, seperti perasaan tidak nyaman atau penilaian negatif dari orang lain, tetapi tidak mengakibatkan tindakan hukum yang serius.


29. 16. Berikut ini merupakan jenis-jenis normayang berlaku dalam masyarakat, kecuali ....a. norma hukumb. norma kesopananC. norma asusilad. norma agama​


Jawaban:

C. norma asusila

Pembahasan

Dalam suatu negara pasti ada suatu norma yang harus di patuhi dan di laksanakan berikut jenis-jenis norma yang berlaku dalam masyarakat yaitu norma hukum, kesopanan, dan agama menurut soal di atas kecuali dari jenis-jenis norma yang berlaku dalam masyarakat yaitu opsi C. norma asusila

Detail jawaban

====================================

mapel:ppkn

kelas:7, 8,9

materi:jenis jenis norma masyarakat

kata kunci:bab norma yang berlaku dalam negara

#Belajarbersamabrainly®

~PPKn

Jawaban:

C. Norma Asusila

Penjelasan:

Berikut ini merupakan jenis-jenis norma

yang berlaku dalam masyarakat :

Norma HukumNorma Kesopanan Norma Agama

#BELAJARBERSAMABRAINLY


30. Apa sanksi norma? Apa sifat-sifat norma? Apa tujuan norma? Apa jenis-jenis norma


saksi norma : - norma hukum= penjara
- norma agama= surga/neraka
-norma kesusilaan= cemoohan
-norma kesopanan= dicela
- norma adat= sesuai adatnya
sifat norma : mengikat dan mengatur
tujuan : 1.pengatur masyarakat
2.pelindung masyarakat
3.petunjuk perilaku yg benar
jenis norma : agama,hukum,adat, kesopanan


Maaf kalau jawabannya salah,,

31. perbedaan jenis-jenis norma berdasarkan sumber norma dan sanksinya


norma agama
norma kesopanan
norma kesusilaan
norma hukum
norma sosial berasal dari masyarakat sangsi di kucil kan.. norma hukum dr lembaga negara yang sudah di sepakati sangsi di beri kan hukuman sesuai yg dilakukan,, norma agama berasal dr suara hati sanubari manusia untuk beribadah kepada Allah sangsi nya dapat dosa dan hukuman di akhirat.

32. jenis jenis norma yaitu norma agama sifat nya


norma agama bersifat tegas

33. Apa yang membedakan antara jenis norma satu dengan norma lainnya?


sanksinya




maaf kalau salah kalau norma adalah aturan hidup bgi manusia berisi perintah.larangan dan anjuran

34. Apa itu Norma? Sebutkan dan jelas kan jenis jenis norma!


Jawaban:

Norma adalah hukum atau aturan yang mempengaruhi tingkah laku atau perilaku manusia dalam kehidupan masyarakat.

Norma dibagi menjadi empat, yaitu :

1. Norma kesusilaan

Norma kesusilaan adalah peraturan hidup yang berkenaan dengan bisikan kalbu dan suara hati

nurani manusia.

Biasanya seseorang yang melanggar norma kesusilaan akan merasakan menyesal karena perbuatan salahnya tersebut.

Contohnya, seorang yang memiliki hati nurani tidak mungkin mengambil dompet seseorang ibu yang jatuh atau tertinggal di tempat umum. Seorang siswa yang mengikuti suara hati nurani tidak mungkin menyontek ketika ulangan karena tahu menyontek itu perbuatan salah.

2. Norma kesopanan

Norma kesopanan adalah norma yang berhubungan dengan pergaulan manusia dalam kehidupan sehari-hari.

Norma kesopanan bersumber dari tata kehidupan atau budaya yang berupa kebiasaan-kebiasaan masyarakat dalam mengatur kehidupan kelompoknya.

Sanksi terhadap pelanggaran norma kesopanan dapat berupa pengucilan, tidak disenangi, atau dicemoohkan oleh masyarakat.

Contohnya, berjalan di depan orang yang lebih tua harus meminta ijin (permisi).

3. Norma agama

Norma agama adalah sekumpulan kaidah atau peraturan hidup manusia yang sumbernya dari wahyu Tuhan.

Melanggar norma agama adalah perbuatan dosa sehingga pelaku pelanggarannya akan

mendapatkan sanksi siksaan di neraka.

Contoh pelaksanaan norma agama misalnya,

perintah melaksanakan ibadah sesuai dengan ajaran agamanya.

4. Norma hukum

Norma hukum adalah peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat dan dibuat oleh badan-badan resmi negara serta bersifat memaksa sehingga perintah dan larangan dalam norma hukum harus ditaati oleh masyarakat.

Pada hakikatnya, suatu norma hukum dibuat untuk menciptakan ketertiban dan kedamaian dalam pergaulan hidup bermasyarakat.

Untuk itulah, setiap norma hukum memiliki dua macam sifat, yaitu sebagai berikut :

A. Bersifat perintah, yaitu memerintahkan orang

berbuat sesuatu dan jika tidak berbuat maka

ia akan melanggar norma hukum tersebut.

Contohnya, perintah bagi pengendara kendaraan bermotor untuk memiliki dan membawa SIM (surat ijin mengemudi).

Ketentuan pasal 281 UU Nomor 22 Tahun

2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan

Jalan menyatakan bahwa ”Setiap orang yang

mengemudikan kendaraan bermotor di jalan

yang tidak memiliki SIM dipidana kurungan

paling lama 4 bulan atau denda paling banyak

Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah)”.

B. Bersifat larangan, yaitu melarang orang

berbuat sesuatu dan jika orang tersebut

melakukan perbuatan yang dilarang maka ia

melanggar norma hukum tersebut.

Contohnya, larangan bagi pengemudi kendaraan bermotor melebihi batas kecepatan paling tinggi

yang diperbolehkan dan berbalapan dengan

kendaraan bermotor lain (ketentuan pasal 115

UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas

dan Angkutan Jalan).

#semogamembantu

Jawaban:

Penjelasan dari pengertian dan macam-macam norma akan dipaparkan pada bagian Pembahasan berikut.

Pembahasan

Norma adalah kaidah, acuan, dan ketentuan berperilaku yang dihasilkan melalui proses sejarah dan budaya. Tujuannya untuk menghasilkan suatu tatanan umum, agar manusia dapat melangsungkan hidup bersama-sama.

Norma bersifat mengikat, sehingga, terdapat ada konsekuensi berupa sanksi bagi pihak-pihak yang dianggap telah melanggar norma tersebut.

Norma bersifat tidak tertulis. Sebab, jika sudah disahkan dalam bentuk yang baku, maka norma tersebut sudah menjadi hukum konstitusional.

Selain itu, norma bersifat dinamis. Dengan demikian, norma pun dapat berubah seiring dengan perubahan zaman dan paradigma di kalangan masyarakat.

Jenis-jenis norma

Menurut pendapat C. J. T. Kansil, norma dapat dikelompokkan menjadi 5 jenis, yakni:

Norma agama, yakni norma yang kebenarannya dianggap mutlak dan berasal dari perintah Tuhan Yang Maha Esa. Umumnya, yang biasa disebut sebagai norma agama adalah hal-hal yang tercantum pada kitab suci, ataupun hasil penafsiran dari para ahli agama.

Norma kesusilaan, merupakan aturan atau pedoman hidup yang dianggap sebagai suara hati manusia yang berhubungan dengan kemampuan untuk mengukur baik-tidak baiknya suatu sikap. Norma kesusilaan dianggap berasal dari moral dan hati nurani manusia.

Norma kesopanan, merupakan peraturan yang muncul dari dinamika interaksi antar manusia yang membentuk kelompok masyarakat dan dianggap penting dalam pergaulan masyarakat. Norma ini bersumber dari masyarakat itu sendiri yang sifatnya relatif dan berbeda-beda di berbagai lingkungan dan waktu.

Norma hukum, merupakan seperangkat peraturan yang dibuat oleh lembaga-lembaga yang berdaulat, dengan wewenang untuk mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Norma kebiasaan, merupakan aturan sosial yang terbentuk secara sengaja maupun tidak, berfungsi untuk mengevaluasi pola perilaku sehari-hari.

Pelajari lebih lanjut

Fungsi norma brainly.co.id/tugas/1478302

Pengertian norma menurut para ahli brainly.co.id/tugas/3564410

Pelajari lebih lanjut:

https://brainly.co.id/tugas/1371280


35. Jelaskan pengertian norma dan jenis jenis norma


Jawaban:

Norma adalah aturan, ukuran, atau kaidah yang dipakai untuk menilai apakah perilaku seseorang sudah sesuai dengan apa yang dianggap baik maupun buruk oleh suatu masyarakat.

Ada berbagai jenis norma, di antaranya norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, norma hukum, dan norma adat.


36. Jenis jenis norma yang tidak termasuk dari klarifikasi norma dalam masyarakat adalah..


norma kesusilaan dan kesopanan pasti termasuk dalam masyarakat. jadi kemungkinan adalah norma hukum.



maaf sekali kalau salah

37. Tuliskan: a. Pengertian norma b. Jenis-jenis norma


norma adalah kaidah aturan atau adat kebiasaan dan atau hukum yang berlaku dalam masyarakat

jenis-jenis norma diantaranya adalah

A.norma kesusilaan

B norma kesopanan

C norma agama

D norma hukum

Jawaban:

A.norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat. Di mana sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yang sesuai.

B.Ada berbagai macam-macam norma diantaranya, norma agama, norma kesopanan, norma hukum, dan norma kesusilaan


38. jenis norma yang sanksinya paling tegas adalah norma


Semua Norma sanksi nya tegas semua, tapi yg paling tegas adalah Norma hukum

Norma Hukum


maaf kalo salah:)


39. jenis jenis norma dan pengertian norma


norma agama, norma kesusilaan,norma kesopanan,norma hukumjenis jenis norma
1.norma keasusilaan
2.norma kesopanan
3.norma hukum
4.norma agama
norma adalah kaidah atau aturan2 yang didalam nya ada perintah2 dan ajaran yang harus kita taati

40. jika dikaitkan dengan jenis-jenis norma informasi tersebut merupakan contoh penerapan norma


norma tersebut merupakan contoh penerapan norma tata kelakuan
Penerapan norma pendidikan

Video Terkait

Kategori ppkn