Apa Yang Dimaksud Dengan Ahli Waris

Apa Yang Dimaksud Dengan Ahli Waris

apa yang di maksud hukum waris pewaris dn ahli waris

Daftar Isi

1. apa yang di maksud hukum waris pewaris dn ahli waris


hukum faraid...........


2. apa yang dimaksud dengan ahli waris?


Ahli waris adalah orang yg memiliki hak untuk mendapatkan warisan dari orang yg meninggal karena hubungan keluarga ataupun pertemananahli yang mendapat warisan dari keturunannya yang sudah meninggal

3. apa yang dimaksud dengan ahli waris?


Ahli waris ialah orang-orang yang telah ditetapkan atau ditentukan dalam nash yang memperoleh harta warisan.

Penjelasan :

Pengertian mawaris

Mawaris berasal dari kata waris ( Al-Miirats ), Waritsa ialah berpindahnya sesuatu, maksudnya ialah berpindahnya harta berupa materi dari seseorang ( pewaris ) kepada orang lain yaitu ahli waris.

Empat sebab seseorang bisa menjadi ahli waris

1. Hubungan Nasab

Hubungan nasab merupakan hubungan keluarga seperti ayah, ibu, kakek, nenek, paman bibi, anak, saudara seayah dan sebagainya.

Mengenai hal tersebut, Allah SWT berfirman  

Q.S. An-Nisa : 7

لِّلرِّجَالِ نَصِيبٌۭ مِّمَّا تَرَكَ ٱلْوَٰلِدَانِ وَٱلْأَقْرَبُونَ وَلِلنِّسَآءِ نَصِيبٌۭ مِّمَّا تَرَكَ ٱلْوَٰلِدَانِ وَٱلْأَقْرَبُونَ مِمَّا قَلَّ مِنْهُ أَوْ كَثُرَ ۚ نَصِيبًۭا مَّفْرُوضًۭا

Bagi laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan ibu-bapak dan kerabatnya, dan bagi wanita ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan ibu-bapak dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut bahagian yang telah ditetapkan.

2. Hubungan perkawinan

Akibat adanya perkawinan maka suami dan istri dapat saling mewarisi apabila salah satu diantaranya ada yang meninggal.

Allah SWT berfirman dalam Q.S. An-Nisa : 12

وَلَكُمْ نِصْفُ مَا تَرَكَ أَزْوَٰجُكُمْ إِن لَّمْ يَكُن لَّهُنَّ وَلَدٌۭ ۚ فَإِن كَانَ لَهُنَّ وَلَدٌۭ فَلَكُمُ ٱلرُّبُعُ مِمَّا تَرَكْنَ ۚ مِنۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍۢ يُوصِينَ بِهَآ أَوْ دَيْنٍۢ ۚ وَلَهُنَّ ٱلرُّبُعُ مِمَّا تَرَكْتُمْ إِن لَّمْ يَكُن لَّكُمْ وَلَدٌۭ ۚ فَإِن كَانَ لَكُمْ وَلَدٌۭ فَلَهُنَّ ٱلثُّمُنُ مِمَّا تَرَكْتُم ۚ مِّنۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍۢ تُوصُونَ بِهَآ أَوْ دَيْنٍۢ ۗ وَإِن كَانَ رَجُلٌۭ يُورَثُ كَلَٰلَةً أَوِ ٱمْرَأَةٌۭ وَلَهُۥٓ أَخٌ أَوْ أُخْتٌۭ فَلِكُلِّ وَٰحِدٍۢ مِّنْهُمَا ٱلسُّدُسُ ۚ فَإِن كَانُوٓا۟ أَكْثَرَ مِن ذَٰلِكَ فَهُمْ شُرَكَآءُ فِى ٱلثُّلُثِ ۚ مِنۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍۢ يُوصَىٰ بِهَآ أَوْ دَيْنٍ غَيْرَ مُضَآرٍّۢ ۚ وَصِيَّةًۭ مِّنَ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَلِيمٌۭ

Dan bagimu (suami-suami) seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh istri-istrimu, jika mereka tidak mempunyai anak. Jika istri-istrimu itu mempunyai anak, maka kamu mendapat seperempat dari harta yang ditinggalkannya sesudah dipenuhi wasiat yang mereka buat atau (dan) sesudah dibayar utangnya. Para istri memperoleh seperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak. Jika kamu mempunyai anak, maka para istri memperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan sesudah dipenuhi wasiat yang kamu buat atau (dan) sesudah dibayar utang-utangmu. Jika seseorang mati, baik laki-laki maupun perempuan yang tidak meninggalkan ayah dan tidak meninggalkan anak, tetapi mempunyai seorang saudara laki-laki (seibu saja) atau seorang saudara perempuan (seibu saja), maka bagi masing-masing dari kedua jenis saudara itu seperenam harta. Tetapi jika saudara-saudara seibu itu lebih dari seorang, maka mereka bersekutu dalam yang sepertiga itu, sesudah dipenuhi wasiat yang dibuat olehnya atau sesudah dibayar hutangnya dengan tidak memberi mudarat (kepada ahli waris). (Allah menetapkan yang demikian itu sebagai) syariat yang benar-benar dari Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Penyantun.

3. Hubungan wala'

Adalah hubungan antara bekas budak dengan seseorang yang telah memerdekakannya

4. Hubungan agama

Jika ada seorang muslim yang memilki harta dan ia meninggal dunia sedangkan ia tidak mempunyai ahli waris, maka hartanya dapat diserahkan ke baitul mal yang dapat di manfaat kan untuk umat islam.

Seorang ahli waris belum bisa mendapatkan harta warisan apabila urusan si mayit belum selesai, bisa jadi si mayit mempunyai hutang semasa hidupnya.

Maka hak-hak si mayit haruslah diselesaikan terlebih dahulu, seperti :

Kepentingan yang menyangkut mayit tersebutKeperluan menyelesaikan hutang si mayit, apabila si mayit mempunyai hutang selama hidupnya.Hak-hak yang berhubungan dengan wasiat

Pelajari lebih lanjut  

Pengertian warisan                 brainly.co.id/tugas/22112115

Menghitung bagian ahli waris       brainly.co.id/tugas/21259651

------------------------------------------------------------------

Detail Jawaban  

Kelas : 12 - SMA

Mapel : PAI  

Bab : Mawaris  

Kode : -  

#Ayo belajar  


4. manakah penulisan yang benar; Ahli Waris Ahli waris ahli waris ?


Jawaban:

penulisan yang benar adalah Ahli waris


5. ringkasan sebab tidak menerima warisan, ahli waris, dan ahli waris yang terhijab


karena ada alasan lain,bisa jadi karena dia memiliki kesalahan yang tidak bisa termaafkan


6. 2. Ahli waris dalam pembagian harta warisan terbagi dua macam, yaitu ahli waris zawil furud dan ahli waris ashabah, cari tahu siapa saja yang termasuk ahli waris zawil furud dan ahli waris ashabah!​


jawab:

Ahli waris zawil furud adalah orang yang wajib menerima bagian harta warisan sesuai dengan aturan syari'ah, seperti istri, anak, dan orang tua.

Ahli waris ashabah adalah orang yang tidak wajib menerima bagian harta warisan, namun tetap berhak menerimanya sesuai dengan undang-undang dan syari'ah, seperti saudara kandung, saudara seiman, dan anak angkat.

sekian dari saya terimakasih :)


7. Ahli waris yang menjadi ashabah karena dirinya sendiri tanpa dipengaruhi ahli waris yang lain disebut


Ashabah bi al-nafsi, yaitu menerima sisa harta karena dirinya sendiri, bukan karena sebab lain. Termasuk ashabah binafsihi adalah semua ahli waris laki-laki kecuali saudara laki-laki seibu.


8. No. 14Adapun yang dimaksud dengan dzawil ashobah adalah ... AAhli waris yang bagiannya tidak ditentukan BPenghalang bagi ahli waris untuk menerima warisan karena ada ahli waris yang lebih berhak CSeseorang yang menjadi ashobah karena terbawa ahli waris lain yang setingkat dengannya DAhli waris yang menjadi ashobah karena bersama-sama ahli waris lain yang tertentu dari dzawil furudh EAhli waris yang berhak menerima harta warisan dengan bagian yang telah ditentukan​


Jawaban:

A.Ahli waris yang bagiannya tidak ditentukan

Penjelasan:

semoga membantu


9. Apabila ahli waris dari laki-laki semua ada, siapakah yang lebih berhak menjadi ahli waris?


laki-laki karena laki-laki imam dari perempuananak laki2 yg tertua
"maaf kalau salah"

10. Mendapatkan harta warisan itu hak bagi ahli waris sesuai dengan porsinya masing-masing, dengan sebab sebab tertentu,diantaranya sebab nasab. Ahli waris berikut yang mendapatkan warisan tidak sebab nasab adalah….


adapun ahli waris laki-laki itu ada 7 golongan. dan juga ahli waris yang mendapatkan warisan tanpa sebab nasab adalah suami


11. dalam hukum yang dimaksud ahli waris


orang yang berhak didalam satu kelurga untuk menerima harta benda yang ditinggalkan orang tua
semoga benar .. SEMANGAT!!!!

12. Seorang pewaris(istri) meninggalkan harta warisan berupa emas 300gram (tinggal dibagi kepada ahli waris).Ahli waris nya terdiri atas suami,ibu dan bapak berapakah bagian masing-masing ahli waris?


Jawaban:

Bagian masing-masing ahli waris adalah

Suami mendapat harta sebanyak 150 gram emas Bapak mendapat harta sebanyak 100 gram emas Ibu mendapat harta sebanyak 50 gram emas

Penjelasan:

Suami mendapat [tex]\frac{1}{2}[/tex] dari total harta warisan karena mayyit tidak memiliki anak

Suami = [tex]\frac{1}{2}[/tex]  x total harta warisan

          = [tex]\frac{1}{2}[/tex]  x 300 gram

          = 150 gram

Asabah = total harta - harta yang telah di bagikan

             = 300 gram - 150 gram

             = 150 gram

Bapak dan ibu mendapat asabah bersama dengan ketentuan bapak mendapat 2 bagian lebih banyak dari pada ibu, sehingga

Bapak = [tex]\frac{2}{3}[/tex] x asabah

           = [tex]\frac{2}{3}[/tex] x 150 gram

           = 100 gram

Ibu      = [tex]\frac{1}{3}[/tex] x asabah

           = [tex]\frac{1}{3}[/tex] x 150 gram

           = 50 gram

Pelajari lebih lanjut tentang materi menghitung harta warisan, pada https://brainly.co.id/tugas/21259651

#BelajarBersamaBrainly


13. siapa sajakah ahli waris laki-laki yang berhak menerima warisan jika semua ahli waris laki-laki ada?


Tergantung siapa yg mewariskannya, krn kalo beda nasab akan beda nilai pemberiannya


14. Sebutkan ahli waris yang mendapat seluruh harta warisan karena tidak ada ahli waris yang lain​


Jawaban:

Kakek, nenek, saudara bapak dan saudara ibu.


15. Apakah yang dimaksud dengan ahli waris dzawil furud jelaskan


Jawaban:

Dzawil furdh adalah salah satu bagian

dari ahli warisan yang memiliki hak

untuk mendapat harta warisan dan

ketentuannya sudah ada di dalam ayat Al

Qur'an atau di dalam hadis nabi. Contoh

ahli waris yang tergolong dalam dzawil

furdh adalah istri. Ketentuan bagian harta

warisan istri dapat kita jumpai di dalam

salah satu ayat Al Qur'an yang ada pada

Surah An Nisa


16. Ahli waris terdiri dari, suami, ibu dan kakek, harta warisan yang ditinggal sebesar420, berapa bagian masing masing ahli waris tersebut?


Ahli waris ada 3 yaitu suami, ibu, dan kakek (3 orang)

Harta warisan yang ditinggal = 420

Mencari bagian harta warisan per orang

= Harta yang ditinggal : Ahli waris

= 420 : 3

= 140 per orangnya

Semoga membantu

Diket =

Ahli waris terdiri dari, 3 orang yaitu :

SuamiIbuKakek

Harta warisan sebesar :

420

Ditanya =

Berapa jumlah bagian masing2 ahli waris tersebut?

Jawab =

Jumlah bagian masing2 ahli waris = jmlh warisan ÷ jmlh ahli waris

= 420 ÷ 3

= 140

Kesimpulan =

Jadi, jumlah bagian masing - masing ahli waris adalah 140


17. Ketika seorang mayat meninggalkan ahli waris maka si ahli waris berhak mendapatkan ...​


Ahli waris berhak mendapatkan harta warisan milik si mayat . Jumlah harta yang didapatkan dapat ditentukan dengan ilmu faraidh atau hukum negara atau adat dan kesepakatan keluarga


18. Adanya harta waris, adanya pewaris, adanya ahli waris yang harus ada. Hal tersebut merupakan ….


Jawaban:

Merupakan Syarat dan rukun Warisp

Penjelasan:

Nt: that's all I think is the answer, Please help to make it the best answer if you think it's correct/suitable!!<3

Answered From:wscclys

19. Dalam satu hal yang harus di lakukan ahli waris sebelum harta warisan di bagikan adalah belanja ,jelaskan yang di maksud dengan belanja dalam hal ini​


Jawaban:

belanja urusan yg bersangkutan dengan yang meninggal misal kain kafan , jasa penggali kubur dll


20. Salah satu hal yang harus dilakukan ahli waris sebelum harta warisan dibagi adalah belaja.jelaskan maksud "belanja" dalam konteks ini!


Jawaban:

kemungkinan mempersiapkan diri

Penjelasan:

maap aje kalo salah


21. secara umum ahli waris ahli waris dibedakan menjadi 2 yaitu​


Jawaban:

di tinjau dari jenis kelamin nya yaitu

1. hak ahli waris laki laki

2. hak ahli waris perempuan

Jawaban:

ahli waris laki-laki dan ahli waris perempuan.

Penjelasan:


22. Sebutkan ahli waris yang haknya untuk mendapatkan warisan tidak terhalangi walaupun semua ahli waris ada​


Sebutkan ahli waris yang haknya untuk mendapatkan warisan tidak terhalangi walaupun semua ahli waris ada​ adalah Orang tua ke anak laki laki , atau dari surat wasiat yang ditinggalkan oleh pewaris menunjuk salah satu keluarganya untuk warisan yang ditinggalkan.

Pembahasan

Warisan merupakan sesuatu yang telah di pindahkan haknya dari pewaris ke penerima atas segala harta benda atau bahkan tanggung jawab , seperti hutang misalnya merupakan warisan yang tidak berbentuk benda namun tanggung jawab.

Menurut Undang Undang bahwa untuk memepunyai hak atas apa yang telah di tinggalkan oleh pewaris, sedapat mungkin disesuaikan dengan kehendak dari orang yang memberikan warisan misalnya orang tua sebelum meninggal telah menuliskan surat wasiat yang ditujukan untuk anaknya maka anak tersebut berhak mendapat warisan yang telah di tinggalkan oleh orang tuanya yang telah meninggal.

Namun apabila pada saat orang tuanya meninggal tidak meninggalkan surat wasiat maka akan diberikan kepada keluarga menurut undang undang yang berlaku, Keluarga adalah orang pertama yang akan mendapatkan warisan tersebut. Keluarga dalam garis lurus kebawah yang artinya itu anak serta istri namun pada banyak kasus sang anak lah yang akan mendapatkan hak warisan karena Suami ke istri tidak meninggalkan warisan atau sebaliknya, berbeda pula dengan hak atas perceraian.

Jadi untuk di Indonesia mempunyai dua sistem dalam pemberian hak untuk ahli waris, Menurut undang undang atau dari surat wasiat yang di tinggalkan oleh orang tua.

Pelajari lebih lanjutBeberapa hal yang harus dilakukan sebelum harta warisan dibagikan kepada ahli waris https://brainly.co.id/tugas/7549309Tidak semua harta peninggalan dapat dibagi kepada ahli waris  https://brainly.co.id/tugas/8176129Detail jawaban

Kelas : SMP

Mapel : IPS

Bab : Bab 2 - Peraturan Perundang-Undangan

Kode : 5.9.2

Kata kunci : ahli waris yang tak terhalangi


23. dekat tidaknya ahli waris,menentukan hak waris yang diperoleh.berikut ini ahli waris yang tidakpernah hilng hak warisnya


5 golongan ahli waris yang tidak pernah hilang haknya dalam mendapat harta warisan adalah

Istri/suami Ibu Ayat Anak laki-lakiAnak perempuanPembahasan

Ahli waris selain 5 golongan yang tersebut diatas sangat dipenggaruhi oleh dekat tidaknya keakraban dengan mayyit dalam hal mendapat harta warisan atau tidak . Contohnya seorang kakek si mayyit dari pikah ayah  jadi tidak mendapatkan harta warisan jika mayyit masih memiliki ayah yang masih hidup. Begitu juga jika cucu mayyit tidak mendapat harta warisan jika ayah dari cucu tersebut ( yang posisinya sebagai anak si mayyit ) masih hidup.

Pelajari lebih lanjutMateri tentang sebelum dibagi harta warisan harus bersih dari hutang dan zakat, di link https://brainly.co.id/tugas/26405637Materi tentang salah satu ayat al qur'an yang menjelaskan tentang ilmu mawaris ( surah an nisa ayat 11), di link https://brainly.co.id/tugas/14290979#Materi tentang hal yang wajib dilakukan oleh ahli waris sebelum membagikan harta warisan, di link https://brainly.co.id/tugas/20398983#Materi tentang hukum mempelajari ilmu mawaris bagi umat islam, di link https://brainly.co.id/tugas/1209806#Materi tentang perbedaan dari hijab hirman dan hijab nuqsan dalam pembahasan ilmu mawaris, di link https://brainly.co.id/tugas/18596063

====================================

Detail jawaban

Kelas : XII

Mata pelajaran : Agama islam

Bab : Meraih Berkah dengan Mawaris

Kode soal : 12.14.8


24. Ahli waris yang menjadi ashabah karena dirinya sendiri tanpa dipengaruhi ahli waris yang lain disebut


Jawaban:

. 'Ashabah bi al-nafsi, yaitu menerima sisa harta karena dirinya sendiri, bukan karena sebab lain. Termasuk ashabah binafsihi adalah semua ahli waris laki-laki kecuali saudara laki-laki seibu.'"

Penjelasan:

tydak ada


25. yang termaksud hubungan nasab yang akan mendapatkn ahli warisan?​


semoga membantu..

*maaf kalo salah.


26. Apa yang di maksud dengan ahli waris dzawil furud dan berikan contoh nya


~Ahli waris dzawil furud yaitu ahli waris yang mendapat bagian tertentu menurut ketentuan- ketentuan yang telah diterangkan di dalam Al-Qur'an dan hadis.~

follow akun ig chohikmah13


27. Bila seseorang mewariskan nya sejumlah Rp. 40.000.000 dan ahli warisnya anak perempuan dan saudara perempuan. Berapa bagian yang di dapat oleh ahli waris tersebut? Hitunglah berapa bagian masing2 yg di dapat oleh ahli waris


Jawaban:

Bagian Ank Pr : ½, Rp20.000.000

Bagian Saudr Pr : Sisa, Rp20.000.000

Penjelasan:

• Bagian Ank Pr

½, karena sendiri dan tidak ada yang menjadikannya Ashobah

maka bagiannya ½ dari Rp40.000.000

= Rp20.000.000

• Bagian Saudr Pr

Sisa, menjadi Ashobah Ma'al Ghoir karena ada Far' Waris Muannats (Ank Pr)

maka bagiannya sisa dari Rp40.000.000 - Rp20.000.000

= Rp20.000.000


28. adanya harta waris adanya pewaris adanya ahLi waris yang harus ada dalam mawaris atau disebut?​


Jawaban:

rukun

Penjelasan:

maaf kalau salah

Jawaban:

rukun

Penjelasan:

Maaf kalau salah ini saya Kompas Kompas di otak


29. ahli waris asabah dapat memiliki seluruh harta warisan apabilaa. tidak ada ahli waris lain selain dirinyab. salah satu ahli waris mafuqc. salah satu ahli waris meninggald. ditetapkan oleh pengadilane. tidak memiliki ayah atau ibu​


Jawaban:

a. tidak ada ahli waris lain selain dirinya

Penjelasan:

asobah adalah sisa, sisa itu bisa mendapatkan banyak atau sedikit tergantung jumlah harta dan ahli warisnya

jika dia ahli waris asobah, dia bisa mendapatkan atau memiliki seluruh harta warisan apabila tidak ada ahli waris selain dirinya.

#maaf kalo salah

#faroid kelas 8

#belajar bareng

#jadikan jawaban tercerdas

MAAF KALO SALAH KITA SAMA SAMA BELAJAR


30. siapa saja yang dapat menerima wasiat, ahli hukum dikalangan mazhab syafi'i hanafi, dan maliki menyatakan bahwa.........A. wasiat dapat diberikan kepada ahli waris dengan persetujuan ahli waris yang lain B. wasiat hanya dapat diberikan kepada ahli waris C. wasiat dapat diberikan kepada ahli waris tanpa persetujuan ahli waris yang lain D. wasiat tidak dapat diberikan kepada ahli waris E. wasiat dapat diberikan kepada ahli waris berdasar keinginan yang berwasiat​


Jawaban:

Jawabannya

E.wasiat dapat di berikan kepada ahli waris berdasar keinginan yg berwasiat


31. Dekat tidaknya ahli waris menentukan hak waris yang diperoleh. Berikut ini ahli waris yang tidak pernah hilang hak warisnya adalah ...


Jawaban:

suami atau istri , tergantung yang meninggal

misal istri warisnya ke suami

bila suami wafat ahli warias nya iatri


32. 1. Apa yang di maksud dengan ilmu faraid/mawaris?2. Sebutkan dan jelaskan tiga bagian para ahli waris dalam hubungan nasab!3. pembagian harta warisan bisa terjadi karena adanya salah satu sebab waris mewarisi yaitu adanya hubungan wala'. Apa yang dimaksud dengan hubungan wala'?4. Apakah yang dimaksud dengan ahli waris ? dan sebutkan 15 ahli waris dari laki-laki dan juga 10 ahli waris dari perempuan!5. sebutkan sebab-sebab yang menghalangi seorang muslim tidak dapat mewarisi harta warisan saudaranyaTolong jawab secepatnya:) ​


Jawaban:

membagi harta yang sudah ditinggal matiSuami,Istri,Anakhubungan wala 'adalah hubungan turunanOrang yang hak mendapatkan warisanSebab membunuh dan beda agama


33. siapa sajakah ahli waris yang berhak menerima harta warisan jika semua ahli waris tersedia


seluruh anggota keluarga

34. ahli waris gharawain adalah ahli waris yang terdiri atas​


Jawaban:

Garrawain adalah satu permasalahan kewarisan yang pernah terjadi di jaman 'Umar bin al- Khatab. Hal ini terjadi bila ahli waris terdiri dari Ibu, ayah, dan di damping suami atau isteri dan tidak meninggalkan anak.

Penjelasan:

maaf kl slh


35. dekat tidaknya ahli waris, menentukan hak waris yang diperoleh. berikut ini ahli waris yang tidak pernah hilang hak warisnya adalah . . . .


Jawaban:

yaitu

suami istri, ibu, bapak, anak laki laki dan anak perempuan

semoga membantu ><


36. Ahli waris yang terhalang dengan ahli waris yang lebih dekat disebut…


Jawaban:

Sedangkan menurut istilah ulama ahli faraidl (ilmu waris) hijab berarti tidak bisanya seseorang mendapat warisan yang sebenarnya bisa mendapatkan dikarenakan adanya ahli waris yang lebih dekat dengan si mayit. ... Bila orang yang terhalang ini disebut dengan “mahjub” maka ahli waris yang menghalangi disebut dengan “hajib”.


37. Adanya harta waris, adanya pewaris, adanya ahli waris yang harus ada dalam mawaris atau disebut ...


Jawaban:

faroidh

insyaallah kalo gasalah


38. Seorang pewaris (istri) meninggalkan warisan berupa emas 300gram (tinggal dibagi kepada ahli waris).ahli waris terdiri atas suami,ibu dan bapak.Berapakah bagian masing-masing ahli waris?


Jawaban:

• Bagian Suami

½ dari 300

= 150 gram

• Bagian Ibu

⅓ Sisa dari 150 gram

= 50 gram

• Bagian Bapak

Sisa

= 100 gram

Penjelasan:

Ini adalah Masalah Ghorrowain

Awalnya :

Suami ½

Ibu ⅓

Bapak Sisa

Namun karena bagian Bapak tidak 2:1 bagian Ibu, maka Para Sahabat berijtihad hingga terhasil khusus permasalahan seperti ini menjadi

• Bagian Suami

½, karena tidak ada Far' Waris Mutlaq (Anak maupun Cucu yang berhak mewarisi)

maka bagiannya ½ dari 300 gram

= 150 gram

• Bagian Ibu

⅓ Sisa, karena permasalahan Ghorrowain dan tidak ada Far' Waris Mutlaq serta tidak ada Lebih dari 1 Saudara

maka bagiannya ⅓ dari Sisa, yaitu ⅓ dari 150 gram

= 50 gram

• Bagian Bapak

Sisa, karena tidak ada Far' Waris Mutlaq (Anak maupun Cucu yang berhak mewarisi)

maka bagiannya adalah

= 100 gram

Semoga Membantu


39. Dalam penggolongan ahli waris, yang dimaksud asabah adalah...a. ahli waris yang tidak mendapatkan bagian diluar ketentuan zawil furudb. ahli waris yang tidak dapat warisan sama sekalic. ahli warisan yang mendapatkan setengah dari harta warisand. ahli waris yang mendapatkan bagian sesuai ketentuan nas Al-Qur'ane. ahli waris yang mendapatkan bagian di luar ketentuan zawil furud.​


Jawaban:

e yaaa, asabah itu istilah


40. apakah jika ahli waris meninggal terlebih dahulu dari pewaris maka anak atau keturunan dari ahli waris tidak mempunyai hak waris ?


tergantung kebijakan si pewaris mau dipercayakan kepada siapa untuk pengganti ahli waris dengan cattan ada perjanjian diatas kertas.
Kecuali sipewaris tidak menunjukkan tentu saja keluarga terdekatlah yang menjadi ahli warisnya.
misalkan saja, asuransi jiwa yang di dapat dari korban pesawat yang pernah terjadi.

Video Terkait

Kategori bahasa_lain